SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan 17 pemuda yang membawa senjata tajam dan merencanakan tawuran di kawasan Ringroad Selatan, Rabu (6/5/2020) pukul 23:45 WIB.
Kasat reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi dari anggota Polresta Yogyakarta bahwa di salah satu wilayah Bantul terjadi perkumpulan remaja yang diduga akan melakukan tawuran pelajar.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul melaksanakan mapping dan didapat informasi tersebut di sebuah rumah di selatan ISI," kata AKP Ngadi dalam jumpa wartawan di lobi Mapolres Bantul, Kamis (7/5/2020).
Dari rumah warga di kawasan Sewon, Bantul tersebut kemudian diamankan 17 orang remaja beserta senjata tajam. Mereka dibawa ke Mapolres Bantul untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.
Baca Juga: Suporter Persija Aktif Perangi Corona, Moeldoko: Jakmania Menginspirasi
Barang bukti yang diamankan berupa empat botol miras, tiga senjata tajam jenis celurit, dua gear dengan tali sabuk, tujuh batang kembang api, 16 unit ponsel, sembilan unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
AKP Ngadi menjelaskan, dari hasil pendalaman, rencananya tawuran akan digelar di kawasan Ringroad Selatan, Banguntapan, Bantul. Ia mengatakan, 17 pemuda tersebut merupakan gabungan dari berbagai sekolah dan semuanya masih di bawah umur.
"Untuk teknisnya nanti kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, kita periksa secara detail nanti kasusnya seperti apa kita dalami," kata AKP Ngadi.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, jika diperlukan pembinaan, pihaknya akan menyampikan kepada keluarga sesuai prosedur yang ada. Ia juga menambahkan, adanya arah menuju UU darurat mengenai kepemilikan senjata dengan ancaman 12 tahun penjara.
Saat ini, Polres Bantul mengaku tidak akan mentolerir kepemilikan senjata tajam. Bahkan, meski masih berada di bawah umur, pelaku akan diproses secara hukum yang sesuai.
Baca Juga: Tentang 2016 HP6, Asteroid yang Diisukan Menabrak Bumi 8 Mei
"Dari berbagai senjata tajam ini masih kita dalami, saat ini prosesnya masih berlangsung," kata AKP Ngadi.
Berita Terkait
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Perebutan Motor Berujung Maut, Paman Dibacok hingga Tewas di Kamal Muara saat Bantu Keponakan
-
Peran Penting Orang Tua dan Guru Cegah Tawuran Pelajar, Ini Saran Psikolog
-
Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025