SuaraJogja.id - Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan kembali menuai polemik. Salah satu paguyuban pengelola sampah pertanyakan penerapan regulasi terkait kendaraan pengangkut sampah yang boleh membuang sampah di TPST tersebut.
Pembina Paguyuban Eker-eker Golek Menir, Rustam Fatoni pertanyakan konsistensi pemerintah terkait regulasi pengolahan sampah di TPST Piyungan. Sebelumnya, ia mendapatkan sosialisasi bahwa sejak 1 Mei pemerintah akan membatasi kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di TPST Piyungan.
"Katanya pemerintah itu mau ada aturan non-hidrolic dilarang naik dan disosialisakan sudah lama akan diberlakukan sejak satu Mei kemarin," kata Fatoni saat ditemui wartawan, Kamis (7/5/2020).
Ia menjelaskan, sejak aturan tersebut disosialisasikan, paguyuban pengelola sampah sudah mempersiapkan diri untuk mentaati peraturan tersebut. berbagai persiapan seperti membeli mesin hidrolic maupun membuat temopat transit angkutan sampah sudah mereka lakukan.
Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, Paguyuban Eker-eker Golek Menir juga membeli dua truk pengungkit dan menyediakan lahan untuk transit sampah. Fatoni berencana, lahan transit tersebut agar dapat membantu pengelola sampah dengan angkutan non hidrolic.
Pengelola sampah yang tidak memiliki mesin hidrolic dapat memindahkan sampahnya ke truk dengan pengungkit dikawasan transit untuk selanjutnya truk dengan pengungkit akan membawa sampah ke TPST Piyungan. Para pengelola hanya diminta membayar insentif iuran transit.
Fatoni menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya sudah emmbeli dua buah truk dengan pengungkit serta menyewa lahan sebagai lokasi transit. Modal yang dikeluarkan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta.
"ini namanya transfer depo, kita beroperasi sudah satu minggu tapi kita konsultasi membuat ini sudah sebulan yang lalu," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk mendirikan transfer depo sebagai salah satu solusi ditetapkannya regulasi baru.
Sayangnya regulasi yang sejatinya berjalan sejak 1 Mei lalu itu, dinilai Fatoni hanya berjalan selama dua-tiga hari. Saat ini, truk tanpa hidrolic masih dapat membuang sampahnya ke TPST Piyungan. Sementara pihaknya sudah terlanjur membeli truk, membuka lahan dan membuat jalur.
Baca Juga: Kena PHK saat Corona, Keluarga dan Bayi 13 Bulan Tinggal di Becak
"Kita meminta kepada pemerintah agar konsisten dalam menerapkan peraturan," tukasnya.
Saat peraturan diterapkan, transfer depo dapat melayani antara dua puluh hingga tiga puluh armada sampah. Sementara saat ini, hanya ada empat armada sampah yang melakukan transit di lokasi tersebut.
Ketua Paguyuban Eker-eker Golek Menir, Sodik Murwanto mengataka,n dari 150 orang anggota paguyuban sudah ada dua puluh lima orang yang mengajukan cicilan untuk memasang mesin hidrolic.
"Satu mesin itu antara lima belas sampai dua puluh juta," kata Sodik saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, untuk memasang mesin hidrolic dibutuhkan biaya antara lima belas hingga dua puluh juta. Untuk mencukupi biaya tersebut 25 anggota paguyuban mengajukan cicilan pinjaman.
Dikala sulitnya kondisi ekonomi pada masa corona ini, Sodik dan anggota paguyubannya kebingungan melunasi cicilan yang sudah terlanjur diambil namun regulasi tidak berjalan dengan optimal.
Berita Terkait
-
Polisi Gagal Paham, Ferdian Paleka Pernah Unggah Video Tampak Dada Waria
-
YouTuber Pembela Ferdian Paleka untuk Buang Waria ke Jurang, Minta Maaf
-
Prank Sembako Sampah Ferdian Dikecam MUI: Tak Sesuai Ajaran Islam!
-
MUI: Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Haram!
-
Polisi Yakin Youtuber Ferdian Paleka Tahu Ditetapkan Jadi DPO
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman