SuaraJogja.id - Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan kembali menuai polemik. Salah satu paguyuban pengelola sampah pertanyakan penerapan regulasi terkait kendaraan pengangkut sampah yang boleh membuang sampah di TPST tersebut.
Pembina Paguyuban Eker-eker Golek Menir, Rustam Fatoni pertanyakan konsistensi pemerintah terkait regulasi pengolahan sampah di TPST Piyungan. Sebelumnya, ia mendapatkan sosialisasi bahwa sejak 1 Mei pemerintah akan membatasi kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di TPST Piyungan.
"Katanya pemerintah itu mau ada aturan non-hidrolic dilarang naik dan disosialisakan sudah lama akan diberlakukan sejak satu Mei kemarin," kata Fatoni saat ditemui wartawan, Kamis (7/5/2020).
Ia menjelaskan, sejak aturan tersebut disosialisasikan, paguyuban pengelola sampah sudah mempersiapkan diri untuk mentaati peraturan tersebut. berbagai persiapan seperti membeli mesin hidrolic maupun membuat temopat transit angkutan sampah sudah mereka lakukan.
Baca Juga: Kena PHK saat Corona, Keluarga dan Bayi 13 Bulan Tinggal di Becak
Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, Paguyuban Eker-eker Golek Menir juga membeli dua truk pengungkit dan menyediakan lahan untuk transit sampah. Fatoni berencana, lahan transit tersebut agar dapat membantu pengelola sampah dengan angkutan non hidrolic.
Pengelola sampah yang tidak memiliki mesin hidrolic dapat memindahkan sampahnya ke truk dengan pengungkit dikawasan transit untuk selanjutnya truk dengan pengungkit akan membawa sampah ke TPST Piyungan. Para pengelola hanya diminta membayar insentif iuran transit.
Fatoni menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya sudah emmbeli dua buah truk dengan pengungkit serta menyewa lahan sebagai lokasi transit. Modal yang dikeluarkan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta.
"ini namanya transfer depo, kita beroperasi sudah satu minggu tapi kita konsultasi membuat ini sudah sebulan yang lalu," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk mendirikan transfer depo sebagai salah satu solusi ditetapkannya regulasi baru.
Sayangnya regulasi yang sejatinya berjalan sejak 1 Mei lalu itu, dinilai Fatoni hanya berjalan selama dua-tiga hari. Saat ini, truk tanpa hidrolic masih dapat membuang sampahnya ke TPST Piyungan. Sementara pihaknya sudah terlanjur membeli truk, membuka lahan dan membuat jalur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satgas Covid-19 Semprot Jamaah Saat Salat Tarawih?
"Kita meminta kepada pemerintah agar konsisten dalam menerapkan peraturan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Presdir Indocement Gandeng Ahli dari Jerman untuk Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
Indocement Daur Ulang Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
Usai Bertemu Pandawara Group, Kini Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
-
Darurat Sampah Nasional, AHY Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Solusi Mendesak
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB