SuaraJogja.id - Secara mengejutkan putra Amien Rais, yakni Hanafi Rais mengundurkan diri dari kursi anggota DPR RI. Tak hanya itu ia juga mundur dari keanggotan di Partai PAN.
Dikutip dari harianjogja.com, politikus PAN DIY, Yuni Astuti disebut punya kans untuk menggantikan mantan Dosen UGM tersebut.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kuriawan menjelaskan soal PAW Hanafi Rais sepenuhnya ada di tangan KPU Pusat. Meski begitu untuk PAW, baik di DPRD maupun DPR memakai aturan yang sama yakni pengganti legislator yang tak lagi menjabat adalah peraih suara terbanyak urutan berikutnya saat pilkada lalu.
Sementara untuk proses PAW dimulai dari partai mengajukan ke DPR kemudian dari DPR menyampaikan surat ke KPU. Pengajuan tersebut bakal ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen guna melihat siapa yang menjadi calon pengganti.
Baca Juga: Armada Pengangkut Sampah Jogja Tanyakan Konsistensi Regulasi Pemerintah
"Kewenangan KPU ketika surat dari DPR sudah masuk dan harus ditindaklanjuti maksimal selama lima hari kerja untuk mengirimkan kembali, siapa penggantinya berdasarkan suara terbanyak berikutnya," jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Apabila mengacu pada Pasal 242 ayat 1 UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), anggota DPR yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam parpol dan daerah pemilihan yang sama. Mekanisme itu berlaku di semua jenjang legislatif baik kabupaten, kota, provinsi maupun Pusat.
Berpedoman pada UU tersebut, Yuni Astuti merupakan kandidat kuat untuk menggantikan posisi Hanafi Rais. Hal tersebut mengingat politisi asal Kulonprogo tersebut memiliki suara terbanyak kedua di bawah Hanafi Rais dengan raihan suara total 7.069. Yuni mendapatkan suara dari Kota Jogja 582 suara, Sleman 2.622 suara, Gunungkidul 1.143 suara, Bantul 1.462 suara dan Kulonprogo 1.260 suara. Suara terbanyak ketiga di bawah Hanafi Rais adalah Ibnu Mahmud Bilaludin dengan total perolehan 6.627 suara.
Sementara itu, DPW PAN DIY menyatakan sesuai UU, pengganti adalah suara terbanyak berikutnya, tetapi untuk itu mereka tetap menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PAN. Saat dimintai konfirmasi terkait nama pengganti Hanafi Rais, Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin mengatakan penentuan nama itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pusat.
"Tetapi berdasarkan UU No.17/2014, penggantinya adalah suara terbanyak berikutnya," tukasnya.
Baca Juga: Jogja Diguncang Gempa Sebanyak 7 Kali Dalam Kurun Dua Bulan Terakhir
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Elite KIM di Hambalang: Zulhas Cs Kompak Nebeng Motor, Rombongan NasDem dan PKB Naik Bus
-
Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?
-
Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur
-
PAN Dukung Pertemuan Prabowo-Megawati: Pertanda Baik Bagi Politik Nasional
-
Shin Tae-yong Tunjukkan Cara Berkelas Hadapi Berbagai Serangan Bung Towel
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga