SuaraJogja.id - Seorang remaja asal Sleman harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bulaksumur. Pasalnya, remaja berinisal IZ terbukti menyimpan senjata tajam berjenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran di wilayah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sugiyarto membeberkan, peristiwa terjadi pada 20 April 2020 lalu. Pelaku IZ mendapat tantangan dari nomor tak dikenal.
"Awalnya pelaku mendapat tantangan sehari sebelumnya. IZ berkomunikasi secara intens dengan penantang meski dia tidak tahu siapa orang tersebut. Selanjutnya pada hari yang ditentukan IZ mengajak keempat rekannya yakni, IKA, DO dan BM," kata Sugiyarto saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (7/5/2020).
Sugiyarto melanjutkan, keempat remaja ini akhirnya mencari penantang di Jalan Kaliurang Kilometer 4,5 Caturtunggal, Depok, Sleman. Keempat remaja yang diketahui masih sebagai pelajar yang mengatasnamakan diri sebagai geng respect itu tak kunjung bertemu dengan penantang.
"Bukannya menemukan penantang, mereka justru bertemu dengan dua orang remaja yang berpapasan dengan mereka di TKP. Akhirnya mereka kejar. Dua orang yang dikejar ini berteriak-teriak meminta tolong hingga dibantu warga," ucapnya.
Melihat salah satu motor tertinggal, warga melaporkan ke pihak kepolisian. Kecurigaan polisi berlanjut saat menemukan sarung celurit yang tertinggal di motor itu.
Aparat segera menyelidiki temuan berdasarkan sepeda motor yang tertinggal. Hasil penyelidikan, motor itu adalah milik pelaku IKA yang saat ini berada di Instalasi Gawat Darurat.
"Karena tahu IKA di IGD, lalu kami mencari tahu keterangan lain di lapangan siapa IKA ini. Kami menemukan bahwa dia adalah angggota kelompok geng respect. Kemudian kami dapati anak-anak respect siapa saja yang malam itu terlibat dan menangkap di rumahnya masing-masing, termasuk IZ yang membawa senjata tajam," ujarnya.
Motor tersebut tertinggal lantaran IKA terlibat kecelakaan saat melakukan pengejaran terhadap dua orang di Jalan Kaliurang.
Baca Juga: Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB
"Awalnya IKA itu menyalip motor IZ. Kemudian menabrak motor milik IZ dan terjatuh. Tetapi mereka berhasil kabur semua saat dikejar warga," ucapnya.
IKA mengalami luka berat hingga akhirnya harus di bawa ke IGD. Sementara itu, IZ juga mengakui bahwa celurit ditemukan petugas di wilayah Gamping tersebut adalah miliknya.
"Yang kami amankan hanya pelaku IZ karena terbukti memiliki senjata tajam tanpa surat resmi kepemilkan yang sah," jelas Sugiyarto.
Atas perbuatan itu, pelaku IZ dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 undang-undang RI No 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bawa Sajam Berniat Tawuran, Belasan Pemuda Diamankan Polres Bantul
-
Dikenal Sadis saat Tawuran di Manggarai, Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath
-
Jambret Wanita Hingga Tewas di Tambora, Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku
-
Berniat Melerai Tawuran di Depok, Bajuri Tewas Dibacok
-
Lompat dari Jembatan saat Dikejar Musuh Tawuran, Ipan Ditemukan Tewas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah