SuaraJogja.id - Seorang remaja asal Sleman harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bulaksumur. Pasalnya, remaja berinisal IZ terbukti menyimpan senjata tajam berjenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran di wilayah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sugiyarto membeberkan, peristiwa terjadi pada 20 April 2020 lalu. Pelaku IZ mendapat tantangan dari nomor tak dikenal.
"Awalnya pelaku mendapat tantangan sehari sebelumnya. IZ berkomunikasi secara intens dengan penantang meski dia tidak tahu siapa orang tersebut. Selanjutnya pada hari yang ditentukan IZ mengajak keempat rekannya yakni, IKA, DO dan BM," kata Sugiyarto saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (7/5/2020).
Sugiyarto melanjutkan, keempat remaja ini akhirnya mencari penantang di Jalan Kaliurang Kilometer 4,5 Caturtunggal, Depok, Sleman. Keempat remaja yang diketahui masih sebagai pelajar yang mengatasnamakan diri sebagai geng respect itu tak kunjung bertemu dengan penantang.
"Bukannya menemukan penantang, mereka justru bertemu dengan dua orang remaja yang berpapasan dengan mereka di TKP. Akhirnya mereka kejar. Dua orang yang dikejar ini berteriak-teriak meminta tolong hingga dibantu warga," ucapnya.
Melihat salah satu motor tertinggal, warga melaporkan ke pihak kepolisian. Kecurigaan polisi berlanjut saat menemukan sarung celurit yang tertinggal di motor itu.
Aparat segera menyelidiki temuan berdasarkan sepeda motor yang tertinggal. Hasil penyelidikan, motor itu adalah milik pelaku IKA yang saat ini berada di Instalasi Gawat Darurat.
"Karena tahu IKA di IGD, lalu kami mencari tahu keterangan lain di lapangan siapa IKA ini. Kami menemukan bahwa dia adalah angggota kelompok geng respect. Kemudian kami dapati anak-anak respect siapa saja yang malam itu terlibat dan menangkap di rumahnya masing-masing, termasuk IZ yang membawa senjata tajam," ujarnya.
Motor tersebut tertinggal lantaran IKA terlibat kecelakaan saat melakukan pengejaran terhadap dua orang di Jalan Kaliurang.
Baca Juga: Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB
"Awalnya IKA itu menyalip motor IZ. Kemudian menabrak motor milik IZ dan terjatuh. Tetapi mereka berhasil kabur semua saat dikejar warga," ucapnya.
IKA mengalami luka berat hingga akhirnya harus di bawa ke IGD. Sementara itu, IZ juga mengakui bahwa celurit ditemukan petugas di wilayah Gamping tersebut adalah miliknya.
"Yang kami amankan hanya pelaku IZ karena terbukti memiliki senjata tajam tanpa surat resmi kepemilkan yang sah," jelas Sugiyarto.
Atas perbuatan itu, pelaku IZ dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 undang-undang RI No 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bawa Sajam Berniat Tawuran, Belasan Pemuda Diamankan Polres Bantul
-
Dikenal Sadis saat Tawuran di Manggarai, Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath
-
Jambret Wanita Hingga Tewas di Tambora, Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku
-
Berniat Melerai Tawuran di Depok, Bajuri Tewas Dibacok
-
Lompat dari Jembatan saat Dikejar Musuh Tawuran, Ipan Ditemukan Tewas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat