SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengumumkan adanya transmisi lokal COVID-19 di empat kecamatan di wilayahnya. Berdasarkan hasil penelusuran 32 kasus positif COVID-19, ditemukan penularan lokal terhadap warga yang tidak berpergian ke wilayah lain.
Kasus transmisi lokal terjadi di Kecamatan Sewon, Kecamatan Kasihan, Kecamatan Piyungan, dan Kecamatan Banguntapan. Hasil tersebut disampaikan setelah dilakukan swab test dan sejumlah hasil positif.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengonfirmasi adanya kasus transmisi lokal di Kabupaten Bantul.
"Di kecamatan-kecamatan itu memang sudah terjadi transmisi lokal. Baik transmisi lokal terbatas didalam keluarga, sampai dengan di Banguntapan itu transmisi lokal yang juga melibatkan dusun," kata pria yang akrab disapa Oki tersebut, Jumat (8/5/2020).
Oki menjelaskan, transmisi lokal terjadi dengan adanya penularan antar anggota keluarga hingga warga dusun yang melibatkan beberapa RT. Ia menambahkan, saat ini pihaknya mengintensifkan pelacakan kepada masyarakat sekitar.
Meski sudah terbukti adanya transmisi loka, saat ini belum ada regulasi pembatasan secara khusus. Oki berharap, transmisi tidak semakin meluas hingga seluruh kabupaten.
Camat Banguntapan Fauzan Muarifin mengaku prihatin karena wilayahnya menjadi salah satu daerah transmisi lokal dan saat ini mencatatkan jumlah penduduk terbanyak yang terpapar COVID-19 di Bantul.
"Kita prihatin sekali, saat ini kita meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Kemarin kita juga lakukan sosialisasi belanja sehat di pasar-pasar," kata Fauzan.
Fauzan mengaku, pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Termasuk mensosialisasikan gerakan belanja sehat, yaitu gerakan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama bertransaksi di pasar.
Baca Juga: Kisah Penjaja Sapu Lidi saat Corona, Tempuh 79 Kilometer Demi Sesuap Nasi
Bekerjasama dengan Satgas Covid di wilayahnya, Fauzan rutin melakukan penyisiran di titik-titik kerumunan massa. Salah satunya kawasan warung kopi di wilayah Sorowajan yang diberi dispensasi untuk tutup pada pukul sepuluh malam.
Sejauh ini, Fauzan menyebut, masyarakat sudah cukup mematuhi himbauan pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat juga masyarakat yang kurang peduli dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kisah Penjaja Sapu Lidi saat Corona, Tempuh 79 Kilometer Demi Sesuap Nasi
-
Pemerintah Pakai Mesin Pendeteksi TB untuk Periksa Covid-19, Apa Untungnya?
-
Larangan Mudik di Tengah Corona Bikin Pengusaha Rental Mobil Kian Menjerit
-
Khawatir Warga Rayakan Idul Fitri, Wagub DKI Beri Sinyal PSBB Diperpanjang
-
Layanan Khitan ke Rumah Pasien saat Pandemi Corona
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar