SuaraJogja.id - Petugas gabungan di Pintu Masuk DIY Prambanan mencatat, sedikitinya 139 kendaraan berplat luar kota masuk ke Yogyakarta. Dari Ratusan kendaraan ini terdapat 10 travel atau mini bus yang diperiksa. Dua kendaraan dari zona merah terpaksa diputar balikkan oleh petugas setempat.
Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Irfan Wijaya menuturkan, dari operasi yang digelar pukul 14.00-17.00 WIB ini, sudah lebih dari 75 kendaraan yang diperiksa. Dua mobil travel pengangkut penumpang dari luar kota juga tak lepas dari pemeriksaan petugas.
"Jika dihitung dari shift pertama memang ada peningkatan kendaraan masuk hingga sore tadi. Banyak juga kendaraan berplat luar yang masuk ke DIY dan tetap kami periksa," kata Irfan saat ditemui wartawan, Jumat (8/5/2020).
Pada operasi yang digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu tercatat 64 kendaraan luar kota yang masuk DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 mobil travel pengangkut penumpang.
Baca Juga: PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
"Dari siang hingga sore peningkatan kendaraan yang masuk ke Yogyakarta hanya 2 persen," kata dia.
Hingga pukul 15.34 WIB, sebanyak dua mobil terpaksa diputarbalikkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP DIY.
"Ada dua mobil yang sudah kami minta memutar balik. Satu dari Surabaya, satu lagi dari Bandung. Setelah kami tanyai, memang penumpang berencana untuk mudik sehingga harus putar balik," katanya.
Irfan menuturkan, jumlah pengendara yang kepergok mudik ke Yogayakarta memang tidak banyak selama operasi digelar. Meski begitu, masih ada kendaraan yang masuk ke DIY dengan alasan tugas pekerjaan dan pengiriman barang.
"Memang lebih banyak kendaraan pribadi dan angkutan barang. Tetapi semuanya hanya untuk mengirim barang dan bekerja. Tapi untuk mudik tetap dilarang," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Sigit Budi Raharjo menuturkan, larangan mudik tetap berlaku meski Menhub Budi Karya Sumadi telah mengizinkan moda transportasi beroperasi keluar daerah.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
-
Jakarta Siap Dibanjiri Pendatang Pasca Lebaran 2025! Ini Prediksi Rano Karno
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir