SuaraJogja.id - Petugas gabungan di Pintu Masuk DIY Prambanan mencatat, sedikitinya 139 kendaraan berplat luar kota masuk ke Yogyakarta. Dari Ratusan kendaraan ini terdapat 10 travel atau mini bus yang diperiksa. Dua kendaraan dari zona merah terpaksa diputar balikkan oleh petugas setempat.
Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Irfan Wijaya menuturkan, dari operasi yang digelar pukul 14.00-17.00 WIB ini, sudah lebih dari 75 kendaraan yang diperiksa. Dua mobil travel pengangkut penumpang dari luar kota juga tak lepas dari pemeriksaan petugas.
"Jika dihitung dari shift pertama memang ada peningkatan kendaraan masuk hingga sore tadi. Banyak juga kendaraan berplat luar yang masuk ke DIY dan tetap kami periksa," kata Irfan saat ditemui wartawan, Jumat (8/5/2020).
Pada operasi yang digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu tercatat 64 kendaraan luar kota yang masuk DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 mobil travel pengangkut penumpang.
Baca Juga: PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
"Dari siang hingga sore peningkatan kendaraan yang masuk ke Yogyakarta hanya 2 persen," kata dia.
Hingga pukul 15.34 WIB, sebanyak dua mobil terpaksa diputarbalikkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP DIY.
"Ada dua mobil yang sudah kami minta memutar balik. Satu dari Surabaya, satu lagi dari Bandung. Setelah kami tanyai, memang penumpang berencana untuk mudik sehingga harus putar balik," katanya.
Irfan menuturkan, jumlah pengendara yang kepergok mudik ke Yogayakarta memang tidak banyak selama operasi digelar. Meski begitu, masih ada kendaraan yang masuk ke DIY dengan alasan tugas pekerjaan dan pengiriman barang.
"Memang lebih banyak kendaraan pribadi dan angkutan barang. Tetapi semuanya hanya untuk mengirim barang dan bekerja. Tapi untuk mudik tetap dilarang," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Sigit Budi Raharjo menuturkan, larangan mudik tetap berlaku meski Menhub Budi Karya Sumadi telah mengizinkan moda transportasi beroperasi keluar daerah.
"Menhub itu hanya mengizinkan angkutan umum beroperasi, bukan berarti boleh mudik. Memang dimungkinkan orang akan ke luar kota dengan angkutan tersebut. Tapi sekali lagi mudik itu dilarang," jelas dia.
Kendati demikian pihaknya tetap akan memeriksa bus dari wilayah zona merah yang akan masuk ke Yogyakarta.
"Jika bus dari Solo atau Magelang ke Yogyakarta memang diperbolehkan namun dengan catatan hanya 50 persen kursi yang boleh diisi penumpang. Tapi bus dari wilayah zona merah dilarang masuk (ke Yogyakarta)," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan pernyataan bahwa telah mengizinkan moda transportasi beroperasi keluar daerah. Dengan catatan, masyarakat yang pergi keluar daerah memiliki tujuan penugasan, kegiatan bisnis dan pengiriman logistik.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
-
Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
-
Jakarta Siap Dibanjiri Pendatang Pasca Lebaran 2025! Ini Prediksi Rano Karno
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan