SuaraJogja.id - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akan menyiapkan posko Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.
Di posko tersebut, seluruh calon penumpang akan diperiksa berkas kelengkapan kesehatan yang harus dibawa saat berpergian.
PTS General Manager Bandara lnternasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, posko ini memeriksa setiap calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama masa larangan mudik.
Ia menjelaskan, terkait kriteria calon penumpang sudah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Berani Debat Secara Live, Jerinx SID : Si Botak Manja
"Sudah dijelaskan beberapa kriteria penerbangan baik itu khusus atau kargo dan repatriasi maupun penerbangan lain yang mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Pandu, saat ditemui di YIA, Jumat, (8/5/2020).
Melalui posko tersebut, setiap penumpang wajib menunjukkan berkas kesehatan seperti hasil rapid test, surat tugas dan yang lainnya. Calon penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat apabila tidak memenuhi syarat tersebut.
"Entah akan reschedule atau seperti apa tergantung dari pihak maskapai tertentu," ujarnya.
Pandu menyatakan, akan berkoordinasi dengan KKP untuk pengadaan rapid test di posko tersebut. Selain itu, sebelum masuk ke dalam terminal, para penumpang akan diperiksa oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Angkasa Pura 1, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tim dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo.
Pandu menambahkan, larangan berpergian menggunakan sarana transportasi udara ini tidak termasuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.
Baca Juga: Ini Aktivitas Warga Jerman Selama Lockdown Akibat Pandemi Covid-19
Aturan ini berlaku pula bagi pejabat pemerintah, swasta, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Izin bisa diberikan kepada calon penumpang dengan keperluannya sangat mendesak seperti berobat atau menjenguk keluarga dekat yang sakit atau meninggal dunia.
Hingga saat ini sudah ada 4 maskapai yang sudah menyampaikan kepada pihak Angkasa Pura I untuk mengajukan penerbangan. Pandu menuturkan, penerbangan khusus tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak 26 Maret lalu.
Beberapa diantaranya yakni Garuda Indonesia 15 dengan penerbangan periode 28 Mei - 1 Juni, Sriwijaya 4 penerbangan untuk penerbangan jenis kargo, Air Asia 6 keberangkatan untuk menerbangkan repatriasi dari Kuala Lumpur tanggal 18-23 Mei dan Citilink akan melakukan pengoperasian sebanyak 96 flight.
"Sampai saat ini kami masih menunggu terkait dengan kesiapan maskapai-maskapai tersebut," imbuhnya.
Keluarnya kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait membuka kembali seluruh moda transportasi di tengah pandemi COVID-19 belum berpengaruh banyak pada aktivitas di bandara YIA.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Data Kasus Mingguan Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai
-
Relawan Diaspora Indonesia Buat Masker dan Dibagikan di Amerika Serikat
-
Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar
-
Kolombia Ciptakan Tempat Tidur yang Bisa Diubah Jadi Peti Mati
-
Tiga Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah