SuaraJogja.id - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akan menyiapkan posko Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.
Di posko tersebut, seluruh calon penumpang akan diperiksa berkas kelengkapan kesehatan yang harus dibawa saat berpergian.
PTS General Manager Bandara lnternasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, posko ini memeriksa setiap calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama masa larangan mudik.
Ia menjelaskan, terkait kriteria calon penumpang sudah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Sudah dijelaskan beberapa kriteria penerbangan baik itu khusus atau kargo dan repatriasi maupun penerbangan lain yang mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Pandu, saat ditemui di YIA, Jumat, (8/5/2020).
Melalui posko tersebut, setiap penumpang wajib menunjukkan berkas kesehatan seperti hasil rapid test, surat tugas dan yang lainnya. Calon penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat apabila tidak memenuhi syarat tersebut.
"Entah akan reschedule atau seperti apa tergantung dari pihak maskapai tertentu," ujarnya.
Pandu menyatakan, akan berkoordinasi dengan KKP untuk pengadaan rapid test di posko tersebut. Selain itu, sebelum masuk ke dalam terminal, para penumpang akan diperiksa oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Angkasa Pura 1, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tim dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo.
Pandu menambahkan, larangan berpergian menggunakan sarana transportasi udara ini tidak termasuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Berani Debat Secara Live, Jerinx SID : Si Botak Manja
Aturan ini berlaku pula bagi pejabat pemerintah, swasta, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Izin bisa diberikan kepada calon penumpang dengan keperluannya sangat mendesak seperti berobat atau menjenguk keluarga dekat yang sakit atau meninggal dunia.
Hingga saat ini sudah ada 4 maskapai yang sudah menyampaikan kepada pihak Angkasa Pura I untuk mengajukan penerbangan. Pandu menuturkan, penerbangan khusus tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak 26 Maret lalu.
Beberapa diantaranya yakni Garuda Indonesia 15 dengan penerbangan periode 28 Mei - 1 Juni, Sriwijaya 4 penerbangan untuk penerbangan jenis kargo, Air Asia 6 keberangkatan untuk menerbangkan repatriasi dari Kuala Lumpur tanggal 18-23 Mei dan Citilink akan melakukan pengoperasian sebanyak 96 flight.
"Sampai saat ini kami masih menunggu terkait dengan kesiapan maskapai-maskapai tersebut," imbuhnya.
Keluarnya kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait membuka kembali seluruh moda transportasi di tengah pandemi COVID-19 belum berpengaruh banyak pada aktivitas di bandara YIA.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Data Kasus Mingguan Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai
-
Relawan Diaspora Indonesia Buat Masker dan Dibagikan di Amerika Serikat
-
Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar
-
Kolombia Ciptakan Tempat Tidur yang Bisa Diubah Jadi Peti Mati
-
Tiga Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis