SuaraJogja.id - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akan menyiapkan posko Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.
Di posko tersebut, seluruh calon penumpang akan diperiksa berkas kelengkapan kesehatan yang harus dibawa saat berpergian.
PTS General Manager Bandara lnternasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, posko ini memeriksa setiap calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama masa larangan mudik.
Ia menjelaskan, terkait kriteria calon penumpang sudah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Sudah dijelaskan beberapa kriteria penerbangan baik itu khusus atau kargo dan repatriasi maupun penerbangan lain yang mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Pandu, saat ditemui di YIA, Jumat, (8/5/2020).
Melalui posko tersebut, setiap penumpang wajib menunjukkan berkas kesehatan seperti hasil rapid test, surat tugas dan yang lainnya. Calon penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat apabila tidak memenuhi syarat tersebut.
"Entah akan reschedule atau seperti apa tergantung dari pihak maskapai tertentu," ujarnya.
Pandu menyatakan, akan berkoordinasi dengan KKP untuk pengadaan rapid test di posko tersebut. Selain itu, sebelum masuk ke dalam terminal, para penumpang akan diperiksa oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Angkasa Pura 1, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tim dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo.
Pandu menambahkan, larangan berpergian menggunakan sarana transportasi udara ini tidak termasuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Berani Debat Secara Live, Jerinx SID : Si Botak Manja
Aturan ini berlaku pula bagi pejabat pemerintah, swasta, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Izin bisa diberikan kepada calon penumpang dengan keperluannya sangat mendesak seperti berobat atau menjenguk keluarga dekat yang sakit atau meninggal dunia.
Hingga saat ini sudah ada 4 maskapai yang sudah menyampaikan kepada pihak Angkasa Pura I untuk mengajukan penerbangan. Pandu menuturkan, penerbangan khusus tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak 26 Maret lalu.
Beberapa diantaranya yakni Garuda Indonesia 15 dengan penerbangan periode 28 Mei - 1 Juni, Sriwijaya 4 penerbangan untuk penerbangan jenis kargo, Air Asia 6 keberangkatan untuk menerbangkan repatriasi dari Kuala Lumpur tanggal 18-23 Mei dan Citilink akan melakukan pengoperasian sebanyak 96 flight.
"Sampai saat ini kami masih menunggu terkait dengan kesiapan maskapai-maskapai tersebut," imbuhnya.
Keluarnya kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait membuka kembali seluruh moda transportasi di tengah pandemi COVID-19 belum berpengaruh banyak pada aktivitas di bandara YIA.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Data Kasus Mingguan Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai
-
Relawan Diaspora Indonesia Buat Masker dan Dibagikan di Amerika Serikat
-
Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar
-
Kolombia Ciptakan Tempat Tidur yang Bisa Diubah Jadi Peti Mati
-
Tiga Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026