SuaraJogja.id - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akan menyiapkan posko Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.
Di posko tersebut, seluruh calon penumpang akan diperiksa berkas kelengkapan kesehatan yang harus dibawa saat berpergian.
PTS General Manager Bandara lnternasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, posko ini memeriksa setiap calon penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama masa larangan mudik.
Ia menjelaskan, terkait kriteria calon penumpang sudah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Sudah dijelaskan beberapa kriteria penerbangan baik itu khusus atau kargo dan repatriasi maupun penerbangan lain yang mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Pandu, saat ditemui di YIA, Jumat, (8/5/2020).
Melalui posko tersebut, setiap penumpang wajib menunjukkan berkas kesehatan seperti hasil rapid test, surat tugas dan yang lainnya. Calon penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat apabila tidak memenuhi syarat tersebut.
"Entah akan reschedule atau seperti apa tergantung dari pihak maskapai tertentu," ujarnya.
Pandu menyatakan, akan berkoordinasi dengan KKP untuk pengadaan rapid test di posko tersebut. Selain itu, sebelum masuk ke dalam terminal, para penumpang akan diperiksa oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Angkasa Pura 1, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tim dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo.
Pandu menambahkan, larangan berpergian menggunakan sarana transportasi udara ini tidak termasuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Berani Debat Secara Live, Jerinx SID : Si Botak Manja
Aturan ini berlaku pula bagi pejabat pemerintah, swasta, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Izin bisa diberikan kepada calon penumpang dengan keperluannya sangat mendesak seperti berobat atau menjenguk keluarga dekat yang sakit atau meninggal dunia.
Hingga saat ini sudah ada 4 maskapai yang sudah menyampaikan kepada pihak Angkasa Pura I untuk mengajukan penerbangan. Pandu menuturkan, penerbangan khusus tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak 26 Maret lalu.
Beberapa diantaranya yakni Garuda Indonesia 15 dengan penerbangan periode 28 Mei - 1 Juni, Sriwijaya 4 penerbangan untuk penerbangan jenis kargo, Air Asia 6 keberangkatan untuk menerbangkan repatriasi dari Kuala Lumpur tanggal 18-23 Mei dan Citilink akan melakukan pengoperasian sebanyak 96 flight.
"Sampai saat ini kami masih menunggu terkait dengan kesiapan maskapai-maskapai tersebut," imbuhnya.
Keluarnya kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait membuka kembali seluruh moda transportasi di tengah pandemi COVID-19 belum berpengaruh banyak pada aktivitas di bandara YIA.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Data Kasus Mingguan Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai
-
Relawan Diaspora Indonesia Buat Masker dan Dibagikan di Amerika Serikat
-
Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar
-
Kolombia Ciptakan Tempat Tidur yang Bisa Diubah Jadi Peti Mati
-
Tiga Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan