SuaraJogja.id - Guna mengantisipasi adanya orang yang sakit atau meninggal secara mendadak di gerbong kereta yang sedang beroperasi selama pandemi COVID-19, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 mempersiapkan beberapa langkah guna menanggulangi adanya skenario terburuk.
Disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto melalui Harian Jogja, simulasi telah dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah persiapkan dari Satgas Covid-19 Daop 6 nanti ada APD di kereta untuk beberapa petugas jika ada korban sakit atau meninggal, tentunya tidak kami harapkan terjadi juga,” ucap Eko, Sabtu (9/5/2020).
Dalam skenario yang disiapkan tersebut, apabila terdapat orang yang sakit atau meninggal saat kereta api berjalan, maka akan diturunkan di stasiun terdekat dan secepatnya dibawa ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Beberapa Titik di Semarang Banjir dan Longsor
Tidak hanya itu, Eko juga menjelaskan, protokol pencegahan Covid-19 tetap dilaksanakan selama pengoperasian.
Pihaknya menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait operasional KA luar biasa yang beroperasi selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami masih menunggu. Kereta luar biasa itu pengaturan lain sendiri, kalau ada operasional ya tidak melanggar PSBB nanti. Semisal daerah yang gak boleh masuk atau dibatasi ya kami ikuti. Kemudian salah satunya juga harus ada surat kesehatan penumpang,” ujarnya.
Eko mengatakan, kriteria penumpang yang diperbolehkan akan merujuk dari Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Surat Edaran yang ditetapkan pada Rabu (6/5/2020) lalu, di dalamnya menjelaskan terkait kriteria yang diperbolehkan dan kriteria pengecualian pembatasan perjalanan.
Baca Juga: Suami Gergaji Leher Istri di Malang, Polisi: Mungkin Karena Cemburu
Beberapa diantaranya terkait perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
KAI dan Bank BUMN Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas
-
LAA Gangguan di Antara Stasiun Cakung-Bekasi, Perjalanan KA Belum Dapat Dilalui
-
Daftar Kereta Api Subsidi yang Hanya Bisa Dibeli 1 Tiket per KTP
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi