SuaraJogja.id - Untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini sudah mengalokasikan anggaran dengan total Rp175 miliar.
"Sudah ada yang kami belanjakan untuk penanganan COVID-19 khususnya di bidang kesehatan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Hari Wahyudi, Senin (11/5/2020).
Kebutuhan di bidang kesehatan tersebut di antaranya meliputi pembelian alat kesehatan, pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga medis, pemberian gizi ke tim medis, dan multivitamin untuk COVID-19.
"Saat ini, anggaran tersisa sekitar Rp120 miliar," katanya.
Selain untuk penanganan di bidang kesehatan, dana yang berasal dari realokasi APBD Kota Yogyakarta tersebut juga digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Khusus untuk kebutuhan jaring pengaman sosial, akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data awal, jumlah keluarga yang diusulkan memperoleh bantuan langsung tunai mencapai 13.814 KK terdiri dari 5.483 KK yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, dan 8.331 KK yang terdampak tetapi belum menerima bantuan apapun.
"Data masih terus disaring supaya tidak ada dobel bantuan yang diberikan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk paket April, Mei, dan Juni dengan total bantuan Rp1,8 juta yang diberikan dalam bentuk tunai melalui kantor pos.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Data Penerima Bantuan COVID-19 Tidak Dobel
Bantuan dari dana APBD Kota Yogyakarta tersebut melengkapi bantuan sosial yang sudah diberikan Kementerian Sosial melalui berbagai skema seperti BLT, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan dan kartu keluarga sejahtera.
"Dimungkinkan masih ada warga terdampak lain yang belum masuk dalam sasaran karena sebelumnya tidak masuk data warga miskin. Misalnya pekerja yang dirumahkan atau di-PHK," katanya.
Khusus untuk kondisi tersebut, Heroe berharap, pekerja bisa mengakses program Kartu Prakerja sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah.
"Untuk kebijakan ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat, kami sudah menerapkan keringanan PBB, diskon tarif PDAM, diskon retribusi air limbah dan keringanan pajak bagi hotel, restoran dan hiburan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja