SuaraJogja.id - Untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini sudah mengalokasikan anggaran dengan total Rp175 miliar.
"Sudah ada yang kami belanjakan untuk penanganan COVID-19 khususnya di bidang kesehatan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Hari Wahyudi, Senin (11/5/2020).
Kebutuhan di bidang kesehatan tersebut di antaranya meliputi pembelian alat kesehatan, pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga medis, pemberian gizi ke tim medis, dan multivitamin untuk COVID-19.
"Saat ini, anggaran tersisa sekitar Rp120 miliar," katanya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Data Penerima Bantuan COVID-19 Tidak Dobel
Selain untuk penanganan di bidang kesehatan, dana yang berasal dari realokasi APBD Kota Yogyakarta tersebut juga digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Khusus untuk kebutuhan jaring pengaman sosial, akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data awal, jumlah keluarga yang diusulkan memperoleh bantuan langsung tunai mencapai 13.814 KK terdiri dari 5.483 KK yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, dan 8.331 KK yang terdampak tetapi belum menerima bantuan apapun.
"Data masih terus disaring supaya tidak ada dobel bantuan yang diberikan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk paket April, Mei, dan Juni dengan total bantuan Rp1,8 juta yang diberikan dalam bentuk tunai melalui kantor pos.
Baca Juga: Mendadak Jogja Dilanda Hujan Angin, Netizen: Pertanda Apa Ini?
Bantuan dari dana APBD Kota Yogyakarta tersebut melengkapi bantuan sosial yang sudah diberikan Kementerian Sosial melalui berbagai skema seperti BLT, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan dan kartu keluarga sejahtera.
Berita Terkait
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai