Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 11 Mei 2020 | 10:25 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. [Antara]

"Dimungkinkan masih ada warga terdampak lain yang belum masuk dalam sasaran karena sebelumnya tidak masuk data warga miskin. Misalnya pekerja yang dirumahkan atau di-PHK," katanya.

Khusus untuk kondisi tersebut, Heroe berharap, pekerja bisa mengakses program Kartu Prakerja sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

"Untuk kebijakan ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat, kami sudah menerapkan keringanan PBB, diskon tarif PDAM, diskon retribusi air limbah dan keringanan pajak bagi hotel, restoran dan hiburan," tukasnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Data Penerima Bantuan COVID-19 Tidak Dobel

Load More