Ia pun juga membantah dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua perempuan di Melbourne.
"Kalau di Melbourne, dugaannya saya pernah melakukan itu, saya tanya dulu pada Anda: Siapa korbannya? Terus, kalau saya pernah melakukan dan bersalah atas aksi tersebut, kenapa dia tidak langsung melapor ke pihak universitas atau ke polisi?" jawab Ibrahim.
LBH Yogyakarta catat ada 30 penyintas pelecehan seksual Ibrahim
Sebelumnya diberitakan SuaraJogja.id, Meila Nurul Fajriah, mewakili LBH YOgyakarta, mengatakan bahwa pelecehan seksual Ibrahim dilakukan dalam rentang waktu 2016 hingga 11 April 2020. Tercatat, ada sekitar 30 orang penyintas yang datanya sudah diperbarui oleh tim kuasa hukum bersama Aliansi UII Bergerak.
Meila menjelaskan, pihaknya tidak dapat menceritakan satu per satu kronologi dari keseluruhan kasus yang masuk karena berkaitan dengan privasi para penyintas.
Hanya saja, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ibrahim sangat beragam, mulai dari pelecehan secara verbal hingga video call sembari menunjukkan alat kelaminnya.
"Saya akan menyebutkan beberapa di antara isi kalimat percakapan yang disampaikan Ibrahim, seperti 'Coba kamu bayangin aku ada di atas kamu' atau ada juga bertanya seperti ini 'Kamu di kos? Sendirian?' atau ada juga 'Lihat deh, punyaku gede kan? [sambil menunjukan alat kelaminnya]," ungkap Meila dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Dari pengaduan, para penyintas antara lain mengharapkan supaya pelaku mengakui seluruh tindakan kekerasan seksualnya kepada publik dengan tidak menyebutkan nama penyintas. Selain itu, mereka juga berharap, tidak ada lagi institusi, komunitas, organisasi, maupun sekelompok orang yang memberikan panggung bagi Ibrahim untuk menjadi penceramah, pemateri, ataupun segala bentuk glorifikasi, termasuk di dalam UII.
UII bakal cabut gelar mawapres Ibrahim
Baca Juga: Mau Jadi Petinju Profesional? Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
Menanggapi ramainya tuntutan untuk menindak Ibrahim secara tegas, pihak UII menyatakan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi (mawapres) yang dianugerahkan untuk Ibrahim. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UII Ratna Permata Sari menyebutkan, langkah-langkah penindaklanjutan laporan diambil dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sampai diperolehnya kepastian tentang kebenaran kasus tuduhan pelecehan dan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ibrahim.
"UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015, setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas," ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Sebelum itu, Rektor UII Fathul Wahid juga telah menyampaikan akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus. Selain itu, jika benar Ibrahim pelaku kekerasan seksual, maka, kata dia, tidak ada lagi ruang baginya di UII, termasuk mengisi seminar.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Predator Seksual, Muncul Petisi Cabut Beasiswa Ibrahim Malik
-
Alumnus UII Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bantah Semua Tuduhan
-
Pengakuan Dua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII di Melbourne
-
Studi: Pendidikan Seks Dapat Mencegah Pelecehan Seksual di Kampus
-
Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok