SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono bersama Bupati Sleman Sri Purnomo dan Bupati Gunungkidul Badingah baru saja menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melaporkan perkembangan terkait Covid-19 di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai kemungkinan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DIY. Ditemui di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan, saat ini PSBB tidak akan diberlakukan di DIY, termasuk Bantul.
"Kemarin baru saja melakukan rapat dengan Pak Sultan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta belum memberlakukan PSBB," kata Suharsono, Selasa (12/5/2020).
Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi pertimbangan provinsi DIY belum akan melakukan kebijakan tersebut adalah gerakan roda ekonomi yang dikhawatirkan berhenti total.
Baca Juga: Kemenperin Beri Izin Operasi untuk Bengkel dan Diler Mobil di tengah PSBB
Sementara itu, Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Hamam Hadi mengaku khawatir dengan pelonggaran PSBB yang mulai terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti mulai beroperasinya trasnportasi darat dan udara. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSBB di beberapa daerah bahkan belum berjalan secara efektif.
"Kita sangat khawatir dengan kebijakan-kebijakan baru yang bernada pelonggaran," kata Hamam.
Ia mengaku khawatir dengan kebijakan bernada pelonggaran yang berbasis pada pertimbangan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi lebih berbahaya. Sebab, alasan utama pelaksanaan PSBB bukanlah masalah ekonomi, melainkan masalah Covid-19.
Hamam mengatakan, selama permasalahan utama belum terselesaikan, sulit untuk mengharapkan sektor ekonomi maupun kesehatan untuk menjadi lebih baik. Karakteristik virus corona sendiri, kata dia, sangat sensitif terhadap mobilitas masyarakat. Makin banyak kerumunan, makin tinggi risiko penyebaran Covid-19.
Ia menyarankan untuk wilayah DIY, dengan kasus rata-rata per harinya kurang dari 10 orang, tidak perlu dilakukan kebijakan PSBB, melainkan cukup dengan dilakukan rapid test secara efektif, baik kepada masyarakat yang terpapar maupun masyarakat yang melakukan kontak.
Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
"Langsung di-tracing, langsung diperiksa. Bukan cuma di-tracing tanpa diperiksa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan