Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia cenderung menurun, tetapi belum mencapai puncak kasus. Maka dari itu, ia memperkirakan, wabah ini akan berlangsung dalam waktu yang lebih lama untuk mencapai garis landai maupun aman.
Ia menyarankan pemerintah untuk kembali menegaskan kebijakan PSBB. Menurutnya, pelonggaran PSBB dalam bentuk apa pun justru akan membawa dampak buruk bahkan bagi sektor ekonomi, terutama seperti pembukaan jalur transportasi dan fasilitas umum. Menurutnya, itu dapat menjadi potensi besar timbulnya gelombang kedua Covid-19 .
Hamam memperkirakan, jika kebijakan PSBB sejak 28 April lalu berjalan dengan baik, 25 hingga 30 hari setelahnya kurva Covid-19 akan bergerak landai, khususnya jika wilayah Jabodetabek sebagai kawasan episentrum dapat dikendalikan. Jika saja kebijakan tersebut ditegakkan secara ketat, penyebaran Covid-19 di daerah lain akan lebih terkendali.
Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri di Duren Tiga Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!
-
Rekam Jejak Karier Doni Monardo: Dari Kopassus sampai Panglima Pemberantas Covid-19
-
Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025