SuaraJogja.id - Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta, Hamam Hadiikut berpendapat terkait adanya isu pemerintah yang akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini ditandai dengan adanya kebijakan tentang pengoperasian kembali transportasi darat, laut dan udara pada 11 Mei lalu. Tak lama setelahnya, pemerintah mengelurkan ijin bagi penduduk Indonesia usia kurang dari 45 tahun untuk bekerja kembali.
Sekedar catatan, sejumlah daerah di Indonesia hingga kini sudah menerapkan PSBB. Diantaranya, DKI Jakarta dan sekitarnya, kemudian disusul oleh Bandung dan pada sejak 28 April Surabaya juga menerapkan hal serupa. Namun, apakah kebijakan PSBB tersebut sudah berdampak yang signifikan saat ini?
“Pada tanggal 5 April lalu, pak Mahfud MD menghubungi kami untuk meminta saran yang konkret apa yang harus dilakukan baik itu tentang lockdown ataupun rapid test di negara Indonesia,” kata Direktur Alma Ata Center for Global Health Yogyakarta, Hamam Hadi melansir dari TIMES Indonesia di Kampus Universitas Alma Ata, Selasa (12/5/2020).
Hamam mengatakan, sejak awal pihaknya telah memberikan beberapa saran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD. Salah satunya adalah pemberlakuan PSBB untuk wilayah Jabodetabek menjadi satu paket.
Ia meyakini, baik rapid test maupun pemberlakuan lockdown bisa sangat berdampak pada penekanan perkembangan wabah bila dilakukan dengan sungguh-sungguh, disiplin dan disertai sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
Lebih jauh, ia menambahkan , bila rapid test dilaksanakan dengan baik serta efektif maka pemerintah tidak perlu menerapkan PSBB.
“Rapid test yang benar adalah tracingnya harus cepat dan jika ada yang terindikasi positif, segera yang di sekitarnya harus diambil dengan cara yang cepat yaitu PCR,” ujarnya.
Hamam menyebut, hal ini sudah dilakukan sejak awal oleh Korea Selatan. Masyarakat di Korsel juga sangat disiplin mengikuti arahan dari pemerintah, serta secara sukarela memeriksakan kesehatannya.
“Kalau di Indonesia, sukarelawan dikit sekali bahkan ada yang lari dan sebagainya serta minimnya alat PCR,” kata Hamam.
Baca Juga: Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Rute NTT
Ia juga menyebutkan, kebijakan sudah dilakukan di Kota Yogyakarta meski kasus Covid-19 di wilayah ini belum menunjukkan tren penurunan.
“Namun jika hal ini tidak diikuti dengan upaya yang lebih serius terutama menjelang Idul Fitri atau pasca Idul Fitri dan tidak diantisipasi dengan baik, saya takut pada masa-masa itu akan ada lonjakan yang signifikan bahkan eksponensial,” tegasnya.
dalam mengeluarkan kebijakan kelonggaran PSBB, Hamam menyebut, pemerintah harus lebih berhati-hati karena bisa menjadi faktor penentu situasi ke depannya.
"Apabila pemerintah memberikan kelonggaran PSBB. Maka, pelonggaran tersebut tentu akan berdampak semakin memburuknya situasi di masa akan datang," jelas Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta tersebut.
Berita Terkait
-
Update Corona Global 13 Mei 2020: Rusia Salip Inggris, Ada 230 Ribu Kasus
-
Kereta Luar Biasa Berpenumpang Satu Orang
-
Kasus Baru Ditemukan, Wuhan Rencanakan 11 Juta Tes Covid-19 dalam 10 Hari
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Studi: Gejala Covid-19 pada Anak Bisa Dimulai dari Masalah Pencernaan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan