100 ml air
5 cm kayu manis
7 buah Cengkeh
Cara membuatnya: untuk adonan kue, campur BOS, margarin dan gula halus dengan menggunakan mixer hingga tercampur.
Selanjutnya tambahkan kuning telur lalu mixer kembali hingga tercampur. Masukkan tepung terigu, susu bubuk dan tepung pati jagung, aduk menggunakan spatula hingga semua tercampur rata dan dapat dibentuk.
Untuk selai nanas, masak semua bahan di atas api kecil hingga mengental dan warna berubah menjadi kecoklatan. angkat, dinginkan. Bentuk adonan menjadi bulatan-bulatan kecil. Sisihkan.
Ambil 1 sdm adonan kue, pipihkan. Isi dengan bulatan selai nanas, bentuk kembali menjadi bola-bola. Kerjakan dengan cara yang sama sesuai dengan sisa adonan.
Selanjutnya, letakkan di loyang datar yang bersemir margarin. Olesi permukaannya dengan telur kocok. Panggang dalam oven panas 160 C selama 25 menit hingga kuning kecokelatan. Angkat dan dinginkan.
Atur nastar yang telah benar-benar dingin di dalam toples dan tutup rapat. Nastar klasik homemade Anda dapat dinikmati bersama keluarga tercinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC