SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menerbitkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Dalam fatwa tersebut, MUI mempersilakan umat muslim untuk salat Id berjamaah dengan sejumlah syarat.
Namun Kanwil Kemenag DIY menolak fatwa tersebut. Alih-alih memperbolehkan salat Id berjamaah, Kanwil Kemenag DIY meminta warga Yogyakarta untuk melaksanakan salat Id di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di DIY.
"Kita mengharap kepada masyarakat untuk Salat Idul Fitri itu di rumah saja," ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/05/2020).
Menurut Edhi, fatwa MUI Pusat tentang salat Id berjamaah justru membingungkan warga, terlebih dengan syarat-syarat yang harus diikuti. Contohnya syarat bisa salat Id berjamaah di zona hijau.
Padahal banyak warga yang tidak paham mana kawasan yang zona hijau, kuning ataupun merah. Bila salah pilih tempat salat Id, bisa-bisa justru terjadi penularan COVID-19 saat beribadah.
"Kita kan juga kesulitan membedakan mana yang hijau, kuning, dan merah," ucapnya.
Karenanya selain salad Id di rumah, Kemenag DIY menghimbau warga untuk menggelar malam takbiran di rumah. Masjid di masing-masing wilayah bisa memandu warga untuk menggelar takbiran di rumah dengan pengeras suara.
Warga tidak perlu datang ke masjid atau bahkan di jalanan untuk merayaan malam takbiran. Selain rawan penularan COVID-19, kerumuman warga saat takbiran juga tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Untuk malam takbiran kita berharap juga dilaksanakan di rumah, dipandu dari masjid, kemudian yang lain mengikuti dari rumah," jelasnya.
Baca Juga: Kaget Lihat Antrean Panjang di Bandara Soetta, Ini Kata Ketua ICMI DIY
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengiyakan imbauan Kemenag DIY. Pemda DIY meminta pelaksanaan salat Id tidak dilaksanakan seperti biasanya. Laiknya kebijakan beribadah dan belajar dari rumah, salad Id pun bisa dilakukan di rumah masing-masing.
"Jadi ibadahnya tetap di rumah seperti salat tarawih dan lain-lain sampai ke Idul Fitri," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Prof Makhrus Munajat mengungkapkan, MUI DIY megimbau masyarakat salat Id di rumah. Hal itu tercantum dalam Tausiah Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta NOMOR: A-465/MUI-DIY/V/2020 Tentang Penyelanggaraan Salat Sunnah Idul Fitri di Rumah.
Dalam ketentuan tersebut, saolat Id hukumnya Sunnah Muakaddah. Karenanya boleh dilakukan sendiri tanpa khutbah atau dilakukan berjamaah dengan khutbah dan khutbah itu hukumnya bukan rukun.
Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit. Sebab hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.
Pada kondisi darurat seperti sekarang ini, dan pada saat sampainya tanggal 1 syawal 1441 H, masih dikhawatirkanya resiko penularan COVID-19. Karenanya salat sunnah Idul fitri dianjurkan dilselenggarakan di rumah masing-masing. Karena jika dilakukan di masjid atau di lapangan yang melibatkan banyak orang dikhawatirkan berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.
Berita Terkait
-
Fatwa MUI, Ini Ketentuan Salat Idul Fitri Sendirian dan Berjemaah di Rumah
-
Menag Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Cara Salat Idul Fitri Sendiri
-
Rapat Daring, MUI Bahas Fatwa Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Sendiri di Rumah
-
Niat Sholat Idul Fitri Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya
-
2026 Tol Jogja-Solo Sampai Kalasan Bisa Dinikmati, Ini Progres Terbarunya
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?