SuaraJogja.id - Penyediaan pangan masyarakat menjadi salah satu persoalan yang terjadi selama pandemi corona. Untuk itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) DIY pun mengajak umat Muslim ikut membantu menangani masalh ini dengan berzakat.
"Saat ini, masyarakat prasejahtera bertambah secara signifikan karena dampak multikrisis akibat COVID-19. Jutaan saudara sebangsa menantikan kepedulian kita untuk sekadar mengisi perutnya di hari raya. Saatnya kita punya andil dalam menyelamatkan saudara sebangsa," kata Kepala Cabang ACT DIY Bagus Suryanto di Yogyakarta, Minggu (17/5/2020), dikutip dari ANTARA.
Bagus mengatakan meski aktivitas di luar rumah terhambat atau keuangan yang tersendat akibat pandemi COVID-19, kewajiban zakat tidak bisa diabaikan.
Saat masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, menurut dia, Global Zakat-ACT DIY tetap membuka kesempatan beramal seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan momen istimewa memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1441 Hijriah.
Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 baik secara fisik maupun ekonomi, kata dia, telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 23 tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan COVID-19.
"Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19," kata dia.
Komisi Fatwa MUI melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan wabah COVID-19.
Mengusung tema "Zakat Selamatkan Umat", Global Zakat-ACT DIY berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik (penerima zakat). Dana zakat yang terhimpun akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang kekurangan pangan.
"Kemudahan untuk menunaikan zakat ditawarkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dari zakatnya para muzaki atau para pemberi zakat. Tidak hanya zakat fitrah saja, dermawan juga bisa menunaikan zakat mal melalui laman Indonesia Dermawan," kata Bagus.
Baca Juga: Mau Nikah Lagi, Sule Masih Tunggu Restu Rizky Febian
Dalam mempermudah akses layanan pembayaran zakat di bulan Ramadhan Global Zakat-ACT telah meluncurkan program Zakat Careline, Mobile Zakat, serta layanan Jemput Zakat untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat di kala pandemi, sehingga tidak perlu untuk ke luar rumah.
Ia berharap di 10 hari terakhir Ramadhan yang istimewa menjadi momentum untuk memaksimalkan amal kebaikan untuk tidak disia-siakan. Melalui pendekatan spiritual diharapkan semakin tinggi solidaritas yang akan hadir di tengah masyarakat.
"Para dermawan yang ingin membayar zakat melalui ACT dapat melalui BNI Syariah 99 0000 455 atas nama Global Zakat, lalu konfirmasi ke Careline ACT 0851 0313 4440," demikian Bagus Suryanto.
Berita Terkait
-
Warga Semanu Berdesakan Ambil BST di Kantor Kecamatan, Ada yang Bawa Balita
-
Merasa Tak Pantas, Ponikem Berikan BST ke Tetangga: Bu Tuginem Lebih Butuh
-
Beginilah Protokol Kesehatan saat Layanan Zakat Fitrah
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Syaratnya
-
Tanggap Pandemi, Alumni SMAN 1 Wates Bagi-Bagi Sembako
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi