SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul adakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri 1441 H, terutama dalam kondisi merebaknya wabah corona.
Dari rapat tersebut, Pemkab Bantul menyimpulkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat idul fitri di masjid, mushola dan lapangan. Selain itu, diimbau pula untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam takbiran.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak, baik MUI, ormas Islam, Dinas Kesehatan dan perangkat pemerintah lainnya. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, salat idul fitri dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Ketua MUI Kabupaten Bantul, Saebani mengatakan, salat id merupakan ibadah sunnah muakadah. Oleh karenanya, ia menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat id secara berjamaah dikediaman masing-masing.
"Salat idul fitri berjamaah di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus corona," kata Saebani, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menimbang pada meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Bantul.
Pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri dari rumah masing-masing diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salat idul fitri juga dapat dilaksanakan secara munfarid atau sendiri maupun berjamaah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan dari segi kesehatan, saat ini kasus Covid-19 belum mencapai puncaknya. Sehingga saat ini tindakan pencegahan penyebaran virus corona penting untuk tetap dilaksanakan.
"Dengan demikian, preventif yang dilakukan beberapa hal tadi. Terutama adalah menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Agus.
Baca Juga: AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
Agus mengatakan, pihaknya selalu menyarankan agar masyarakat menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mendukung pelaksanaan salat idul fitri tidak dilaksanakan di masjid maupun lapangan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyebutkan, saat ini masih 428 tempat ibadah yang masih menggelar ibadah tarawih dan salat jumat. Ia berharap pemerintah tidak melonggarkan peraturan, karena hal itu bisa menjadi faktor semakin sulitnya menekan angka penyebaran corona.
Sementara organisasi masyarakat (Ormas) agama Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pemerintah turut hadir dalam mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan salat idul fitri. Salah satunya menyediakan naskah khotbah yang tidak terlalu panjang, sehingga setiap kepala keluarga dapat melaksanakan salat idul fitri di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
-
Danai 134 Proposal Riset Covid-19, Kemristek Kucurkan Rp 60,6 Miliar
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
Indonesia Dukung Rencana WHO Evaluasi Penanganan Pandemi COVID-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai