SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul adakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri 1441 H, terutama dalam kondisi merebaknya wabah corona.
Dari rapat tersebut, Pemkab Bantul menyimpulkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat idul fitri di masjid, mushola dan lapangan. Selain itu, diimbau pula untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam takbiran.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak, baik MUI, ormas Islam, Dinas Kesehatan dan perangkat pemerintah lainnya. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, salat idul fitri dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Ketua MUI Kabupaten Bantul, Saebani mengatakan, salat id merupakan ibadah sunnah muakadah. Oleh karenanya, ia menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat id secara berjamaah dikediaman masing-masing.
"Salat idul fitri berjamaah di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus corona," kata Saebani, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menimbang pada meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Bantul.
Pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri dari rumah masing-masing diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salat idul fitri juga dapat dilaksanakan secara munfarid atau sendiri maupun berjamaah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan dari segi kesehatan, saat ini kasus Covid-19 belum mencapai puncaknya. Sehingga saat ini tindakan pencegahan penyebaran virus corona penting untuk tetap dilaksanakan.
"Dengan demikian, preventif yang dilakukan beberapa hal tadi. Terutama adalah menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Agus.
Baca Juga: AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
Agus mengatakan, pihaknya selalu menyarankan agar masyarakat menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mendukung pelaksanaan salat idul fitri tidak dilaksanakan di masjid maupun lapangan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyebutkan, saat ini masih 428 tempat ibadah yang masih menggelar ibadah tarawih dan salat jumat. Ia berharap pemerintah tidak melonggarkan peraturan, karena hal itu bisa menjadi faktor semakin sulitnya menekan angka penyebaran corona.
Sementara organisasi masyarakat (Ormas) agama Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pemerintah turut hadir dalam mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan salat idul fitri. Salah satunya menyediakan naskah khotbah yang tidak terlalu panjang, sehingga setiap kepala keluarga dapat melaksanakan salat idul fitri di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
-
Danai 134 Proposal Riset Covid-19, Kemristek Kucurkan Rp 60,6 Miliar
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
Indonesia Dukung Rencana WHO Evaluasi Penanganan Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat