SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul adakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri 1441 H, terutama dalam kondisi merebaknya wabah corona.
Dari rapat tersebut, Pemkab Bantul menyimpulkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat idul fitri di masjid, mushola dan lapangan. Selain itu, diimbau pula untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam takbiran.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak, baik MUI, ormas Islam, Dinas Kesehatan dan perangkat pemerintah lainnya. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, salat idul fitri dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Ketua MUI Kabupaten Bantul, Saebani mengatakan, salat id merupakan ibadah sunnah muakadah. Oleh karenanya, ia menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat id secara berjamaah dikediaman masing-masing.
Baca Juga: AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
"Salat idul fitri berjamaah di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus corona," kata Saebani, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menimbang pada meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Bantul.
Pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri dari rumah masing-masing diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salat idul fitri juga dapat dilaksanakan secara munfarid atau sendiri maupun berjamaah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan dari segi kesehatan, saat ini kasus Covid-19 belum mencapai puncaknya. Sehingga saat ini tindakan pencegahan penyebaran virus corona penting untuk tetap dilaksanakan.
"Dengan demikian, preventif yang dilakukan beberapa hal tadi. Terutama adalah menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Agus.
Baca Juga: Danai 134 Proposal Riset Covid-19, Kemristek Kucurkan Rp 60,6 Miliar
Agus mengatakan, pihaknya selalu menyarankan agar masyarakat menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mendukung pelaksanaan salat idul fitri tidak dilaksanakan di masjid maupun lapangan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah di Indonesia
-
7 Potret Artis Salat Id di Hari Raya Idulfitri 2025, Ada Ruben Onsu!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik