SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul adakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri 1441 H, terutama dalam kondisi merebaknya wabah corona.
Dari rapat tersebut, Pemkab Bantul menyimpulkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat idul fitri di masjid, mushola dan lapangan. Selain itu, diimbau pula untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam takbiran.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak, baik MUI, ormas Islam, Dinas Kesehatan dan perangkat pemerintah lainnya. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, salat idul fitri dihimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Ketua MUI Kabupaten Bantul, Saebani mengatakan, salat id merupakan ibadah sunnah muakadah. Oleh karenanya, ia menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat id secara berjamaah dikediaman masing-masing.
"Salat idul fitri berjamaah di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus corona," kata Saebani, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menimbang pada meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Bantul.
Pelaksanaan rangkaian ibadah idul fitri dari rumah masing-masing diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salat idul fitri juga dapat dilaksanakan secara munfarid atau sendiri maupun berjamaah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan dari segi kesehatan, saat ini kasus Covid-19 belum mencapai puncaknya. Sehingga saat ini tindakan pencegahan penyebaran virus corona penting untuk tetap dilaksanakan.
"Dengan demikian, preventif yang dilakukan beberapa hal tadi. Terutama adalah menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Agus.
Baca Juga: AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
Agus mengatakan, pihaknya selalu menyarankan agar masyarakat menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mendukung pelaksanaan salat idul fitri tidak dilaksanakan di masjid maupun lapangan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyebutkan, saat ini masih 428 tempat ibadah yang masih menggelar ibadah tarawih dan salat jumat. Ia berharap pemerintah tidak melonggarkan peraturan, karena hal itu bisa menjadi faktor semakin sulitnya menekan angka penyebaran corona.
Sementara organisasi masyarakat (Ormas) agama Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pemerintah turut hadir dalam mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan salat idul fitri. Salah satunya menyediakan naskah khotbah yang tidak terlalu panjang, sehingga setiap kepala keluarga dapat melaksanakan salat idul fitri di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
AS dan China Dukung Evaluasi Independen WHO Soal Penanganan COVID-19
-
Danai 134 Proposal Riset Covid-19, Kemristek Kucurkan Rp 60,6 Miliar
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
Indonesia Dukung Rencana WHO Evaluasi Penanganan Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais