SuaraJogja.id - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, meminta masyarakat Kota Magelang untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, lapangan maupun tempat terbuka lainnya pada hari raya Idul Fitri 1441H.
Hal ini ditegaskan Sigit dalam rapat Persiapan Pemkot Magelang Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 di aula Adipura Kencana Komplek Kantor Wali Kota Magelang, Senin (18/5/2020).
Sigit mengatakan, pihaknya merujuk pada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang menganjurkan umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri dan khutbah bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal ini lantaran wabah virus corona belum menunjukkan tren penurunan.
“Kalau pendapat MUI Jakarta, (umat Islam) yang bukan di zona merah boleh salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Sedangkan MUI Jateng tidak boleh. Sebagai pemimpin harus punya keputusan jelas, maka saya nyatakan di Kota Magelang patuh pada MUI Jateng, tidak ada shalat Idul Fitri di Masjid maupun di lapangan terbuka,” papar Sigit.
Baca Juga: Bantu Agen Kecil, Payfazz Bagikan 10.000 Masker Gratis
Menurutnya, keputusan ini diambil agar penularan virus corona tidak semakin meluas. Selain itu, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder Pemkot Magelang untuk bahu membahu mengantisipasi lonjakan warga yang memenuhi pusat-pusat peberlanjaan menjelang lebaran.
“Rakyat tetap bakdho (lebaran), pasar rame, pusat perbelanjaan dibuka, berjubel antre, kita harus hadir, harus antisipasi seperti tahun-tahun kemarin. Tetap atur lalu lintas meskipun ada Covid-19,” ujarnya, melansir Humas Magelang.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, kesiapan semua unsur ini penting karena suasana lebaran akan tetap terjadi meski di tengah situasi pandemi.
“Agak lega karena putaran ekonomi berjalan. Tapi ini butuh perhatian ekstra, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus terus dilakukan,” kata Windarti.
Berkaitan dengan stok pangan, Windarti menyebut, sejauh ini sudah mencukupi, termasuk elpiji 3 kilogram yang ternyata berlebih.
Baca Juga: Dipenjara Lagi, Habib Bahar bin Smith Diperingatkan Tak Kumpulkan Massa
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bandung, Segera Siapkan Persyaratannya
-
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Catat Tanggalnya!
-
Cuti Bersama Lebaran 2025 Berapa Hari Libur? Cek Prediksinya
-
Cara Mudik Gratis 2025 Indogrosir, Simak Syaratnya
-
Catat Jadwal Idul Fitri Muhammadiyah Tahun 2025
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali