Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 20 Mei 2020 | 12:59 WIB
Poster digital diskusi "PSBB" FH UGM - (Instagram/@kpmi.fhugm)

SuaraJogja.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Sigit Riyanto menanggapi ramainya perbincangan publik tentang tema diskusi Rumpi Hukum Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, di mana singkatan PSBB, yang seharusnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, dipelesetkan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?", lalu direvisi menjadi "Policy Setengah Basa-Basi?". Sigit mengungkapkan, masyarakat terlalu cepat menyimpulkan opini, sementara diskusi belum dimulai.

Ia mengakui poster digital diskusi Rumpi Hukum itu memang diubah pada Selasa (19/5/2020). Namun, menurut keterangannya, poster direvisi karena ada salah satu narasumber yang berhalangan hadir.

"Diubahnya kemarin karena kan itu ada pembicara yang berhalangan, sehingga ada pergantian [narasumber]," tutur Sigit, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).

Dirinya mengatakan bahwa tema diskusi tidak berubah, yaitu tetap membahas kebijakan PSBB di tengah pandemi corona dari berbagai latar belakang, sesuai dengan beragamnya pembicara yang ikut serta. Kendati demikian, Sigit membenarkan bahwa diksi dari tema diskusi memang diganti.

Baca Juga: Perilaku Mutasi Virus Corona Covid-19 Sulitkan Peneliti Buat Vaksin

"Biar lebih komunikatif karena kalau yang pertama itu sepertinya mungkin banyak yang bertanya-tanya, 'itu apa maksudnya?' Tapi sebenarnya itu biasa saja untuk memprovokasi anak-anak muda tertarik pada diskusi itu," jelasnya.

Sigit mengungkapkan, para dosen muda FH UGM dan ahli tata negara yang menjadi pembicara di Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" berniat untuk berwacana secara objektif dan jernih terkait PSBB serta menyampaikan ulasan yang bermanfaat bagi publik. Ia juga menampik tentang dugaan adanya tekanan dari pihak luar untuk merevisi tema.

Bahkan bagi Sigit, diksi tema yang belum direvisi sebenarnya tidak masalah untuk tetap dipakai. Namun, setelah melalui sejumlah pertimbangan komunikasi, akhirnya diksi tema diganti.

Poster digital diskusi "PSBB" FH UGM - (Twitter/@wisnu_prasetya)

"Saya yang bertanggung jawab sebagai dekan, sudah bilang sama mereka, kalau mau pakai diksi tema yang pertama juga enggak masalah saya. Mau diubah juga enggak masalah. Hanya setelah pertimbangan komunikasi saja [diksi tema diubah]," ungkap Sigit.

Ia menambahkan, forum diskusi tersebut sebenarnya sudah rutin dijalankan selama beberapa bulan, dan "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" cuma salah satunya. Hanya saja, menurut dia, reaksi masyarakat berlebihan membaca tema, bahkan sampai pihak Istana, kata dia, juga sempat menghubungi.

Baca Juga: Eksperimen Kecil Buktikan Air Zamzam Mampu Menghambat Bakteri

"Orang-orang saja pada kagetan. Saya dapat telepon dari seluruh penjuru dunia, dari Istana juga, saya santai saja," ungkap Sigit.

Sang dekan mengimbau masyarakat untuk tak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari tema diskusi. Menurut Sigit, lebih baik masyarakat menyimak dulu diskusi tersebut.

"Ikuti saja dulu diskusinya. Baru nanti buat komentar. Jangan belum berdiskusi sudah membuat judgment dulu. Saya tahu di luar sana ada judgment yang prejudice, tapi itu bukan sikap cendekiawan. Itu menunjukkan literasi masyarakat kita yang masih rendah. Ada sesuatu langsung dilahap tanpa dipikir, tanpa menggali, sebenarnya what's going on itu seperti apa. Lha ini diskusi saja belum dimulai kok orang sudah kebakaran jenggot. Kan lucu," jelas Sigit.

Diskusi Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" dari KPMI FH UGM bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM pada Rabu (20/5/2020) mulai pukul 19.30 WIB, dengan lima narasumber. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar.

Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.

Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" sebagai tema di poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster awal disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."

Load More