SuaraJogja.id - Distribusi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sudah disalurkan melalui Pos Indonesia dan rekening pribadi milik masyarakat.
Data masyarakat penerima bantuan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, tidak sedikit dari pembagian tahap pertama ini bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Sunarso mengatakan, BST merupakan bentuk bantuan percepatan. Sehingaa tidak dipungkiri, pembagian bantuan tersebut bersamaan dengan pembagian bantuan lainnya.
"Penerima manfaat itu, kadang kita itu sudah memilih dan memilah, kita padukan biar tidak dobel, tapi yang namanya upaya kan seperti itu," kata Sunarso ditemui wartawan, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, terkadang ada data yang datang dari pusat justru mencantumkan nama anak. Sehingga berpotensi memunculkan penerima ganda dalam satu keluarga.
Selain BST, ada pula pembagian bantuan lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) percepatan dan PKH. Bantuan yang dibagikan secara bersamaan dapat memicu adanya konflik dan rawannya penerima bantuan ganda.
Sunarso menegaskan, bantuan dari pemerintah tidak bersifat permanen. Daftar penerima dapat berubah, bergantung pada kondisi masyarakat tersebut.
"Pemerintah tidak akan mampu menangani atau menyelesaikan masalah secara tuntas, jika tidak ada kesadaran masyarakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, usai pembagian BST tahap pertama, pihaknya belum bisa melakukan evaluasi secara maksimal. Namun, terkait pengembalian dana yang salah sasaran, ia mengaku tidak mengetahui karena data berasal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
"Mekanismenya saya tidak tahu persis, nanti ditampung di rekening apa, tapi jelas ada," ujarnya.
Dalam pembagian BST tahap pertama di Desa Sumbermulyo, hanya 18% data dari DTKS yang terverifikasi berhak menerima bantuan tersebut. Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan, tidak menerima pengembalian dana BST.
"Kami tidak menerima, karena itu kan dari pusat. Kalau dari dana desa, kami terima karena itukan dana kami. Kalau BST kami gak tahu," kata Ani.
Sejauh ini, di Desa Sumbermulyo ada satu orang yang mengembalikan dana BST. Warga tersebut adalah seorang istri dukuh yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Berita Terkait
-
Cari Data Orang Miskin Susah, Jadi Kendala Pemerintah Salurkan Bansos
-
Ambil Bantuan Sosial Tunai, Warga Desak-desakan, Acuhkan Protokol Covid-19
-
Pakai Surat Pernyataan, 4 PNS Mamasa Diminta Kembalikan Dana BST Rp 600.000
-
Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh
-
Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta