SuaraJogja.id - Distribusi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sudah disalurkan melalui Pos Indonesia dan rekening pribadi milik masyarakat.
Data masyarakat penerima bantuan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, tidak sedikit dari pembagian tahap pertama ini bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Sunarso mengatakan, BST merupakan bentuk bantuan percepatan. Sehingaa tidak dipungkiri, pembagian bantuan tersebut bersamaan dengan pembagian bantuan lainnya.
"Penerima manfaat itu, kadang kita itu sudah memilih dan memilah, kita padukan biar tidak dobel, tapi yang namanya upaya kan seperti itu," kata Sunarso ditemui wartawan, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
Menurutnya, terkadang ada data yang datang dari pusat justru mencantumkan nama anak. Sehingga berpotensi memunculkan penerima ganda dalam satu keluarga.
Selain BST, ada pula pembagian bantuan lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) percepatan dan PKH. Bantuan yang dibagikan secara bersamaan dapat memicu adanya konflik dan rawannya penerima bantuan ganda.
Sunarso menegaskan, bantuan dari pemerintah tidak bersifat permanen. Daftar penerima dapat berubah, bergantung pada kondisi masyarakat tersebut.
"Pemerintah tidak akan mampu menangani atau menyelesaikan masalah secara tuntas, jika tidak ada kesadaran masyarakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, usai pembagian BST tahap pertama, pihaknya belum bisa melakukan evaluasi secara maksimal. Namun, terkait pengembalian dana yang salah sasaran, ia mengaku tidak mengetahui karena data berasal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Sinopsis London Has Fallen, Penyerangan Teroris terhadap Presiden AS
"Mekanismenya saya tidak tahu persis, nanti ditampung di rekening apa, tapi jelas ada," ujarnya.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
-
Cara Memperbarui Data DTKS 2025 agar Tetap Terdaftar sebagai Penerima Bansos
-
6.961 KPM di Tanjungpinang Tercatat Terima Bansos Sembako PKH
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir