SuaraJogja.id - Bantul menjadi salah satu wilayah dengan tingkat aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, semenjak pandemi virus corona mewabah, angka aduan terhadap kasus kekerasan menurun.
Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelakasana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul Haryani mengatakan, selama pandemi, jumlah aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung menurun.
"Selama pandemi ini cenderung menurun, mungkin karena keterbatasan mobilitas juga," kata Haryani Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, kasus kekerasan pada tahun 2019 mencapai 160 kasus. Angka tersebut dinilai cukup tinggi untuk kasus kekerasan di tingkat kabupaten. Hal serupa juga terjadi di awal tahun 2020.
Baca Juga: Teman Sekolah Bongkar Kelakuan Meghan Markle yang Genit dan Menggoda
Yani melaporkan, pada bulan Januari terdapat 23 aduan dan bulan Februari sebanyak 22 aduan. Sementara memasuki, bulan Maret, jumlah aduan mulai menurun di angka delapan aduan. Sedangkan bulan April ada sepuluh aduan dan hanya ada satu aduan di bulan Mei.
Sejauh ini, pelayanan UPTD PPA dilakukan melalui hotline secara online. Yani mengatakan, saat ini pihaknya mengutamakan pelayanan untuk kasus ekstrem yang membahayakan nyawa korban dan kasus yang membutuhkan pendampingan psikologis untuk anak dan korban pelecehan.
Tenaga Ahli Pekerja Sosial UPTD PPA, Endah Istiqomah menjelaskan dari 64 aduan yang masuk sejak awal tahun didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Remaja yang berkenalan melalui media sosial kemudian mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual oleh teman dekatnya.
"Biasanya itu pada kenalan lewat hp, nanti yang jadi pelakuknya juga teman dekat mereka sendiri," kata Endah.
Ia memaparkan, pihaknya juga melakukan pantauan terhadap akun facebook dan instagram remaja, mengingat kasus kekerasan yang bayak berawal dari media sosial.
Baca Juga: Pemerataan Akses Obat dan Vaksin COVID-19, Prioritas Resolusi WHO
Meski saat ini, ia menyebut, jumlah aduan yang masuk dinilai lebih besar dari tenaga yang dimiliki. UPTD PPA saat ini memiliki dua orang psikolog, dua orang tenaga ahli dan satu orang ahli hukum yang bertugas mendampingi korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
-
Jangan Dilarang! Psikolog Ungkap Manfaat Luar Biasa Bermain bagi Anak
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
Tips Memilih Pola Asuh Anak yang Tepat ala Psikolog Kondang Bunda Romy
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Berbelanja Online di Akhir Bulan
-
Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA