SuaraJogja.id - Bantul menjadi salah satu wilayah dengan tingkat aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, semenjak pandemi virus corona mewabah, angka aduan terhadap kasus kekerasan menurun.
Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelakasana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul Haryani mengatakan, selama pandemi, jumlah aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung menurun.
"Selama pandemi ini cenderung menurun, mungkin karena keterbatasan mobilitas juga," kata Haryani Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, kasus kekerasan pada tahun 2019 mencapai 160 kasus. Angka tersebut dinilai cukup tinggi untuk kasus kekerasan di tingkat kabupaten. Hal serupa juga terjadi di awal tahun 2020.
Baca Juga: Teman Sekolah Bongkar Kelakuan Meghan Markle yang Genit dan Menggoda
Yani melaporkan, pada bulan Januari terdapat 23 aduan dan bulan Februari sebanyak 22 aduan. Sementara memasuki, bulan Maret, jumlah aduan mulai menurun di angka delapan aduan. Sedangkan bulan April ada sepuluh aduan dan hanya ada satu aduan di bulan Mei.
Sejauh ini, pelayanan UPTD PPA dilakukan melalui hotline secara online. Yani mengatakan, saat ini pihaknya mengutamakan pelayanan untuk kasus ekstrem yang membahayakan nyawa korban dan kasus yang membutuhkan pendampingan psikologis untuk anak dan korban pelecehan.
Tenaga Ahli Pekerja Sosial UPTD PPA, Endah Istiqomah menjelaskan dari 64 aduan yang masuk sejak awal tahun didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Remaja yang berkenalan melalui media sosial kemudian mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual oleh teman dekatnya.
"Biasanya itu pada kenalan lewat hp, nanti yang jadi pelakuknya juga teman dekat mereka sendiri," kata Endah.
Ia memaparkan, pihaknya juga melakukan pantauan terhadap akun facebook dan instagram remaja, mengingat kasus kekerasan yang bayak berawal dari media sosial.
Baca Juga: Pemerataan Akses Obat dan Vaksin COVID-19, Prioritas Resolusi WHO
Meski saat ini, ia menyebut, jumlah aduan yang masuk dinilai lebih besar dari tenaga yang dimiliki. UPTD PPA saat ini memiliki dua orang psikolog, dua orang tenaga ahli dan satu orang ahli hukum yang bertugas mendampingi korban.
Endah menjelaskan, aduan juga dapat dilakukan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di setiap kecamatan. Pihaknya menerima aduan bagi warga berdomisili bantul, maupun kasus kekerasna yang terjadi di kawasan Bantul.
Berita Terkait
-
Pemerataan Akses Obat dan Vaksin COVID-19, Prioritas Resolusi WHO
-
Retno: Tak Ada Penyelidikan Soal COVID-19 dalam Resolusi WHO
-
Menteri Luhut: Waspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona
-
Awal Juni, Pelancong Diizinkan Transit di Bandara Changi Singapura
-
New Normal Ala Wagub DKI Riza Patria: Berdansa dengan Corona
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?