SuaraJogja.id - Bantul menjadi salah satu wilayah dengan tingkat aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, semenjak pandemi virus corona mewabah, angka aduan terhadap kasus kekerasan menurun.
Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelakasana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul Haryani mengatakan, selama pandemi, jumlah aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung menurun.
"Selama pandemi ini cenderung menurun, mungkin karena keterbatasan mobilitas juga," kata Haryani Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, kasus kekerasan pada tahun 2019 mencapai 160 kasus. Angka tersebut dinilai cukup tinggi untuk kasus kekerasan di tingkat kabupaten. Hal serupa juga terjadi di awal tahun 2020.
Yani melaporkan, pada bulan Januari terdapat 23 aduan dan bulan Februari sebanyak 22 aduan. Sementara memasuki, bulan Maret, jumlah aduan mulai menurun di angka delapan aduan. Sedangkan bulan April ada sepuluh aduan dan hanya ada satu aduan di bulan Mei.
Sejauh ini, pelayanan UPTD PPA dilakukan melalui hotline secara online. Yani mengatakan, saat ini pihaknya mengutamakan pelayanan untuk kasus ekstrem yang membahayakan nyawa korban dan kasus yang membutuhkan pendampingan psikologis untuk anak dan korban pelecehan.
Tenaga Ahli Pekerja Sosial UPTD PPA, Endah Istiqomah menjelaskan dari 64 aduan yang masuk sejak awal tahun didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Remaja yang berkenalan melalui media sosial kemudian mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual oleh teman dekatnya.
"Biasanya itu pada kenalan lewat hp, nanti yang jadi pelakuknya juga teman dekat mereka sendiri," kata Endah.
Ia memaparkan, pihaknya juga melakukan pantauan terhadap akun facebook dan instagram remaja, mengingat kasus kekerasan yang bayak berawal dari media sosial.
Baca Juga: Teman Sekolah Bongkar Kelakuan Meghan Markle yang Genit dan Menggoda
Meski saat ini, ia menyebut, jumlah aduan yang masuk dinilai lebih besar dari tenaga yang dimiliki. UPTD PPA saat ini memiliki dua orang psikolog, dua orang tenaga ahli dan satu orang ahli hukum yang bertugas mendampingi korban.
Endah menjelaskan, aduan juga dapat dilakukan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di setiap kecamatan. Pihaknya menerima aduan bagi warga berdomisili bantul, maupun kasus kekerasna yang terjadi di kawasan Bantul.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerataan Akses Obat dan Vaksin COVID-19, Prioritas Resolusi WHO
-
Retno: Tak Ada Penyelidikan Soal COVID-19 dalam Resolusi WHO
-
Menteri Luhut: Waspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona
-
Awal Juni, Pelancong Diizinkan Transit di Bandara Changi Singapura
-
New Normal Ala Wagub DKI Riza Patria: Berdansa dengan Corona
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal