Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 20 Mei 2020 | 21:40 WIB
Penelitian kekerasaan seksual pada anak di lima wilayah Indonesia (Gambar sebagai ilustrasi). [Suara.com]

Endah menjelaskan, aduan juga dapat dilakukan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di setiap kecamatan. Pihaknya menerima aduan bagi warga berdomisili bantul, maupun kasus kekerasna yang terjadi di kawasan Bantul. 

Load More