SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DIY di Balai Desa Singosaren, Jumat (22/5/2020).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul Didik Warsito mengatakan, ada 41 ribu lebih warga Bantul yang mendapatkan BST APBD Provinsi.
Didik menjelaskan, masyarakat yang menerima BST APBD Provinsi merupakan masyarakat yang sebelumnya sudah menerima PKH dibawah Rp 600 ribu dan masyarakat yang menerima bantuan sembako perluasan senilai Rp 200 ribu.
"Karena ini top up, jadi mereka juga menerima bantuan lain. Satu PKH dibawah nilai enam ratus ribu. Kedua yang kemarin menerima sembako perluasan itukan kemarin baru dua ratus ribu," kata Didik saat ditemui wartawan usai acara.
Baca Juga: Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang
Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan akan diberikan secara bertahap dalam tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni. Namun, penerima bantuan tidak diperkenankan untuk menerima dua program bantuan. Sementara, BST APBD Provinsi ini bersifat top up bagi penerima bantuan dengan kriteria yang telah disebutkan.
Bupati Kabupaten Bantul, Suharsono turut hadir dalam distribusi perdana bantuan dari provinsi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sebagai kepala daerah ia merasa bertanggung jawab atas masalah yang dihadapi masyarakat.
"Saya ini orang tua seluruh warga Bantul, jadi ketika rakyat saya mengalami masalah, saya harus berfikir untuk mencari solusinya," kata Suharsono.
Ia mengatakan, wabah virus corona saat ini bisa dihadapi bersama-sama dengan dukungan semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya juga terus berusaha mengatasi dampak yang ditimbulkan. Salah satunya dengan mendistribusikan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam pembagian di Balai Desa Singosaren, Banguntapan, Bantul tercatat ada 200-an orang yang akan menerima bantuan. Dari pengamatan suarajogja.id, masyarakat yang menerima di dominasi oleh lansia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan
Berita Terkait
-
Cerita Maulana, Sopir yang Dipecat saat Corona Jalan Kaki Jakarta - Solo
-
Qiu Haibo: Perilaku Virus Corona Berubah, Beda dari Kasus Wuhan
-
Mensos : Proses Distribusi Bantuan Sosial Tunai Terus Disempurnakan
-
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Brasil Perluas Penggunaan Obat Klorokuin
-
Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Wuhan Larang Warga Makan Binatang Liar
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY