SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DIY di Balai Desa Singosaren, Jumat (22/5/2020).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul Didik Warsito mengatakan, ada 41 ribu lebih warga Bantul yang mendapatkan BST APBD Provinsi.
Didik menjelaskan, masyarakat yang menerima BST APBD Provinsi merupakan masyarakat yang sebelumnya sudah menerima PKH dibawah Rp 600 ribu dan masyarakat yang menerima bantuan sembako perluasan senilai Rp 200 ribu.
"Karena ini top up, jadi mereka juga menerima bantuan lain. Satu PKH dibawah nilai enam ratus ribu. Kedua yang kemarin menerima sembako perluasan itukan kemarin baru dua ratus ribu," kata Didik saat ditemui wartawan usai acara.
Baca Juga: Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang
Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan akan diberikan secara bertahap dalam tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni. Namun, penerima bantuan tidak diperkenankan untuk menerima dua program bantuan. Sementara, BST APBD Provinsi ini bersifat top up bagi penerima bantuan dengan kriteria yang telah disebutkan.
Bupati Kabupaten Bantul, Suharsono turut hadir dalam distribusi perdana bantuan dari provinsi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sebagai kepala daerah ia merasa bertanggung jawab atas masalah yang dihadapi masyarakat.
"Saya ini orang tua seluruh warga Bantul, jadi ketika rakyat saya mengalami masalah, saya harus berfikir untuk mencari solusinya," kata Suharsono.
Ia mengatakan, wabah virus corona saat ini bisa dihadapi bersama-sama dengan dukungan semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya juga terus berusaha mengatasi dampak yang ditimbulkan. Salah satunya dengan mendistribusikan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam pembagian di Balai Desa Singosaren, Banguntapan, Bantul tercatat ada 200-an orang yang akan menerima bantuan. Dari pengamatan suarajogja.id, masyarakat yang menerima di dominasi oleh lansia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai