SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kalangan warga di wilayah setempat tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di 284 titik pada Minggu (24/5/2020).
"Ada masjid, mushala dan ruang terbuka seperti halaman sekolah atau lapangan olahraga," kata Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu malam.
Ke-284 lokasi itu terdiri atas 14 lokasi di Kota Yogyakarta, 68 lokasi di Bantul, 12 lokasi di Kulon Progo, 43 lokasi di Gunung Kidul, dan 147 lokasi di Sleman.
Menurut Yosep, jumlah lokasi terdata tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan mushala dan masjid di DIY yang jumlah keseluruhannya mencapai lebih dari 13.000.
Ia mengatakan terhadap masyarakat serta seluruh takmir masjid/mushala di DIY, Kanwil Kemenag DIY telah berulang kali melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah baik secara sendiri atau dengan keluarga inti.
"Sudah banyak sekali imbauannya, sejak awal dulu sampai terakhir maklumat bersama. Imbauannya agar dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah mengedarkan juga pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah," kata dia.
Meski demikian, jika imbauan telah disampaikan namun tetap menggelar Salat Id berjamaah di masjid atau ruang terbuka, ia meminta protokol kesehatan betul-betul dipatuhi.
Menurut Yosep, pelaksanaan protokol kesehatan akan mendapat pengawasan dari dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengimbau Salat Id digelar di rumah masing-masing tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Diisolasi di Rumah Sehat, Belasan Pasien Covid-19 Tetap Gelar Salat Id
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat menyebutkan bahwa Salat Id di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama dibandingkan dengan berjamaah di masjid atau ruang terbuka untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan