SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kalangan warga di wilayah setempat tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di 284 titik pada Minggu (24/5/2020).
"Ada masjid, mushala dan ruang terbuka seperti halaman sekolah atau lapangan olahraga," kata Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu malam.
Ke-284 lokasi itu terdiri atas 14 lokasi di Kota Yogyakarta, 68 lokasi di Bantul, 12 lokasi di Kulon Progo, 43 lokasi di Gunung Kidul, dan 147 lokasi di Sleman.
Menurut Yosep, jumlah lokasi terdata tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan mushala dan masjid di DIY yang jumlah keseluruhannya mencapai lebih dari 13.000.
Ia mengatakan terhadap masyarakat serta seluruh takmir masjid/mushala di DIY, Kanwil Kemenag DIY telah berulang kali melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah baik secara sendiri atau dengan keluarga inti.
"Sudah banyak sekali imbauannya, sejak awal dulu sampai terakhir maklumat bersama. Imbauannya agar dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah mengedarkan juga pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah," kata dia.
Meski demikian, jika imbauan telah disampaikan namun tetap menggelar Salat Id berjamaah di masjid atau ruang terbuka, ia meminta protokol kesehatan betul-betul dipatuhi.
Menurut Yosep, pelaksanaan protokol kesehatan akan mendapat pengawasan dari dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengimbau Salat Id digelar di rumah masing-masing tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Diisolasi di Rumah Sehat, Belasan Pasien Covid-19 Tetap Gelar Salat Id
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat menyebutkan bahwa Salat Id di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama dibandingkan dengan berjamaah di masjid atau ruang terbuka untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang