SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kalangan warga di wilayah setempat tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di 284 titik pada Minggu (24/5/2020).
"Ada masjid, mushala dan ruang terbuka seperti halaman sekolah atau lapangan olahraga," kata Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu malam.
Ke-284 lokasi itu terdiri atas 14 lokasi di Kota Yogyakarta, 68 lokasi di Bantul, 12 lokasi di Kulon Progo, 43 lokasi di Gunung Kidul, dan 147 lokasi di Sleman.
Menurut Yosep, jumlah lokasi terdata tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan mushala dan masjid di DIY yang jumlah keseluruhannya mencapai lebih dari 13.000.
Ia mengatakan terhadap masyarakat serta seluruh takmir masjid/mushala di DIY, Kanwil Kemenag DIY telah berulang kali melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah baik secara sendiri atau dengan keluarga inti.
"Sudah banyak sekali imbauannya, sejak awal dulu sampai terakhir maklumat bersama. Imbauannya agar dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah mengedarkan juga pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah," kata dia.
Meski demikian, jika imbauan telah disampaikan namun tetap menggelar Salat Id berjamaah di masjid atau ruang terbuka, ia meminta protokol kesehatan betul-betul dipatuhi.
Menurut Yosep, pelaksanaan protokol kesehatan akan mendapat pengawasan dari dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengimbau Salat Id digelar di rumah masing-masing tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Diisolasi di Rumah Sehat, Belasan Pasien Covid-19 Tetap Gelar Salat Id
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat menyebutkan bahwa Salat Id di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama dibandingkan dengan berjamaah di masjid atau ruang terbuka untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Ditemani Sejumlah Awak Kabinet Merah Putih
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
Terkini
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang