SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kalangan warga di wilayah setempat tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di 284 titik pada Minggu (24/5/2020).
"Ada masjid, mushala dan ruang terbuka seperti halaman sekolah atau lapangan olahraga," kata Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu malam.
Ke-284 lokasi itu terdiri atas 14 lokasi di Kota Yogyakarta, 68 lokasi di Bantul, 12 lokasi di Kulon Progo, 43 lokasi di Gunung Kidul, dan 147 lokasi di Sleman.
Menurut Yosep, jumlah lokasi terdata tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan mushala dan masjid di DIY yang jumlah keseluruhannya mencapai lebih dari 13.000.
Ia mengatakan terhadap masyarakat serta seluruh takmir masjid/mushala di DIY, Kanwil Kemenag DIY telah berulang kali melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah baik secara sendiri atau dengan keluarga inti.
"Sudah banyak sekali imbauannya, sejak awal dulu sampai terakhir maklumat bersama. Imbauannya agar dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah mengedarkan juga pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah," kata dia.
Meski demikian, jika imbauan telah disampaikan namun tetap menggelar Salat Id berjamaah di masjid atau ruang terbuka, ia meminta protokol kesehatan betul-betul dipatuhi.
Menurut Yosep, pelaksanaan protokol kesehatan akan mendapat pengawasan dari dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengimbau Salat Id digelar di rumah masing-masing tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Diisolasi di Rumah Sehat, Belasan Pasien Covid-19 Tetap Gelar Salat Id
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat menyebutkan bahwa Salat Id di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama dibandingkan dengan berjamaah di masjid atau ruang terbuka untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
"Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!