SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memperpanjang status tanggap darurat COVID-19. Masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 29 Mei 2020, tetapi kemudian Pemda memperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020.
"Dari hasil rapat Forkominda dan kabupaten/kota, sepakat status tanggap darurat diperpanjang sampai 30 Juni. Dasarnya ada keputusan presiden tentang kondisi bencana non-alam ini tidak ada batas waktunya, tetapi akan ditinjau ulang, itu dasar hukumnya," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).
Pertimbangan lainnya karena kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait kasus COVID-19 di DIY. Penularan COVID-19 masih saja terjadi meski dua hari terakhir tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 di provinsi ini. Belum adanya kepastian tambahan kasus COVID-19 inilah yang juga akhirnya membuat Pemda butuh regulasi untuk menambah masa tanggap darurat.
Dalam masa sebulan ke depan, Pemda tidak hanya fokus pada penanganan kasus COVID-19, melainkan juga di sektor lain, seperti perekonomian dan sosial. Khusus di bidang sosial, Pemda beserta kabupaten/kota masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako.
Baca Juga: Orang Berkulit Gelap Tak Perlu Pakai Tabir Surya? Simak Penjelasan Ini
"Bantuan itu bisa dilaksanakan dengan baik kalau kita menerapkan keputusan tentang tanggap darurat," tandasnya.
Aji menyebutkan, perpanjangan masa tanggap darurat juga menjadi salah satu upaya persiapan Pemda DIY menuju kebijakan new normal. Kebijakan baru tersebut paling cepat akan dilaksanakan mulai Juli 2020 nanti.
Selama masa persiapan tersebut, Pemda dan kabupaten/kota beserta gugus tugas penanganan COVID-19 DIY menyiapkan Standar Operational Prosedure (SOP) di masing-masing bidang dan sub bidang, misalnya bidang ekonomi dan sub bidang pariwisata serta perhotelan.
"SOP ini pada intinya [berisi] bagaimana masyarakat menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, menyiapkan hand sanitizer, pakai masker, dan melaksanakan hal-hal yang kira-kira harus dihindari, misal berkerumun," tandasnya.
Aji menambahkan, upaya Pemda DIY untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek alih-alih objek dalam penanganan COVID-19 dirasakan cukup berhasil meski masih banyak yang harus dibenahi. Ditutupnya kawasan wisata, bioskop, hingga hotel serta pembatasan jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dinilai merupakan kesadaran semua pihak untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Baca Juga: Dokter COVID-19 di Surabaya Kesal Cuma Kasih Makan Telur dan Wedang Jahe
Apalagi, angka kunjungan wisata atau hotel pun saat ini menurun dratis. Padahal, Pemda tidak pernah melarang operasional kawasan wisata atau hotel secara regulasi.
"Namun tidak menutup mata masih ada kasus [COVID-19] seperti klaster Indogrosir yang muncul dari asli Jogja, bukan bawaaan dari luar. Saya kira ini satu peringatan bagi kita, itu sebetulnya pihak pengelola sudah menjaga, para pengunjung juga sudah menjaga, tapi ternyata masih ada penularan [COVID-19}. Ini jadi perhatian kita, pada saat nanti kita benar-benar menuju new normal, kasus di Indogrosir harus jadi pengalaman pahit kita menghindari penularan karena bisa jadi klaster baru. Kita ingin masyarakat jadi subjek, bukan objek karena bisa menjaga dirinya sendiri-sendiri," paparnya.
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan, kabupaten tersebut akan menindaklanjuti kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat. Kabupaten tersebut siap karena selama ini memang dari sektor ekonomi dan wisata non-aktif.
"Pemkab tidak pernah menutup, tapi karena tidak ada pengunjung, ya akhirnya tutup sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Selama Dua Hari Beruntun, Pasien Positif Covid-19 di Jogja Tidak Bertambah
-
Tak Ada Tambahan Kasus Covid-19 di DIY pada Hari Kedua Lebaran
-
Cegah Gelombang Kedua COVID-19, Pemkot Jogja Siapkan Protokol Baru
-
11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19
-
Warga Mulai Ramai Beraktivitas Jelang Lebaran, Begini Kondisi Udara Jogja
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY