SuaraJogja.id - Seorang warga berinisial ALA menjadi korban pengeroyokan karena masalah burung pentet. Korban digebuki dan ditusuk-tusuk saat dikeroyok pelaku yang jumlahnya lima orang.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonafius Slamet menjelaskan jika perstiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2020) korban tengah membeli makanan di daerah Wirosaban sekitar pukul 14.00 WIB. Begitu sampai, korban dijemput dua orang dan dibawa ke sebuah indekos di Jalan Mutiara Pengok, Demangan.
Sesampainya di sana sekitar pukul 14.15 WIB korban lantas dikeroyok beberapa orang.
"Korban menerima pukulan di bagian muka, ditusuk memakai pisau pada bagian iga kiri dan dipukul memakai helm serta soft gun pada bagian kepala yang mengakibatkan luka ka juga memar," katanya seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Tidak butuh waktu lama untuk Unit Reskrim Polsek Gondokusuman mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu. Pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, anggota gabungan tertutup dan terbuka Polsek Gondokusuman yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan pengroyokan.
"Sesampainya di sana, petugas mendapati lima orang di dalam ruang tengah berkumpul yang diduga sedang mengadakan pesta narkoba," kata dia.
Dia menjelaskan kelima orang yakni HTW, IRP, RC dan JP. Mereka dibawa ke kantor Polsek Gondokusuman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut kelima orang yang ditangkap mengakui telah menganiaya korban.
Tidak hanya penganiayaan dan pengeroyokan kelima orang tersebut diduga menyalahgunakan obat terlarang narkoba. Setelah selasai merampungkan pemeriksaan kasus pengeroyokan, kelima tersangka lalu dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polresta Jogja untuk pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Dari proses pemeriksaan diketahui motif penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
Kompol Bonafius Slamet menerangkan salah satu pelaku yakni IRP sekitar bulan juli 2018 menitipkan burung jenis pentet pada korban. Namun beberapa hari berselang pentet tersebut mati.
"Pelaku minta ganti rugi uang kepada korban sebesar Rp300.000, namun korban belum memiliki uang sampai saat peristiwa ini, maka pelaku mengaaniaya korban," kata dia.
Saat ini para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa pisau lipat, helm warna hitam merk BMC. Sementara kondisi korban saat ini mengalami luka ringan bagian wajah, luka sedang bagian kepala dan terasa pusing, luka sedang bagian perut samping/iga yang masih menjalani rawat jalan.
"Para pelaku aniaya langgar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun tahun kurungan, mereka saat ini ditahan di Polresta Jogja," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Garut Terancam 20 Tahun Bui
-
Detik-detik Kakak Tusuk Adik hingga Tewas Saat Malam Takbiran di Garut
-
Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied, 19 Jemaah Masjid Jadi Tersangka
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
-
Bukan Minal Aidin, Yadi Tusuk Teman saat Lebaran karena Dihina Buta Huruf
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor