SuaraJogja.id - Seorang warga berinisial ALA menjadi korban pengeroyokan karena masalah burung pentet. Korban digebuki dan ditusuk-tusuk saat dikeroyok pelaku yang jumlahnya lima orang.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonafius Slamet menjelaskan jika perstiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2020) korban tengah membeli makanan di daerah Wirosaban sekitar pukul 14.00 WIB. Begitu sampai, korban dijemput dua orang dan dibawa ke sebuah indekos di Jalan Mutiara Pengok, Demangan.
Sesampainya di sana sekitar pukul 14.15 WIB korban lantas dikeroyok beberapa orang.
"Korban menerima pukulan di bagian muka, ditusuk memakai pisau pada bagian iga kiri dan dipukul memakai helm serta soft gun pada bagian kepala yang mengakibatkan luka ka juga memar," katanya seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Tidak butuh waktu lama untuk Unit Reskrim Polsek Gondokusuman mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu. Pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, anggota gabungan tertutup dan terbuka Polsek Gondokusuman yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan pengroyokan.
"Sesampainya di sana, petugas mendapati lima orang di dalam ruang tengah berkumpul yang diduga sedang mengadakan pesta narkoba," kata dia.
Dia menjelaskan kelima orang yakni HTW, IRP, RC dan JP. Mereka dibawa ke kantor Polsek Gondokusuman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut kelima orang yang ditangkap mengakui telah menganiaya korban.
Tidak hanya penganiayaan dan pengeroyokan kelima orang tersebut diduga menyalahgunakan obat terlarang narkoba. Setelah selasai merampungkan pemeriksaan kasus pengeroyokan, kelima tersangka lalu dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polresta Jogja untuk pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Dari proses pemeriksaan diketahui motif penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
Kompol Bonafius Slamet menerangkan salah satu pelaku yakni IRP sekitar bulan juli 2018 menitipkan burung jenis pentet pada korban. Namun beberapa hari berselang pentet tersebut mati.
"Pelaku minta ganti rugi uang kepada korban sebesar Rp300.000, namun korban belum memiliki uang sampai saat peristiwa ini, maka pelaku mengaaniaya korban," kata dia.
Saat ini para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa pisau lipat, helm warna hitam merk BMC. Sementara kondisi korban saat ini mengalami luka ringan bagian wajah, luka sedang bagian kepala dan terasa pusing, luka sedang bagian perut samping/iga yang masih menjalani rawat jalan.
"Para pelaku aniaya langgar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun tahun kurungan, mereka saat ini ditahan di Polresta Jogja," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Garut Terancam 20 Tahun Bui
-
Detik-detik Kakak Tusuk Adik hingga Tewas Saat Malam Takbiran di Garut
-
Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied, 19 Jemaah Masjid Jadi Tersangka
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
-
Bukan Minal Aidin, Yadi Tusuk Teman saat Lebaran karena Dihina Buta Huruf
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita