SuaraJogja.id - Sejumlah pemudik yang berencana kembali ke Jakarta diminta untuk kembali ke daerah asalnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY di sejumlah pintu perbatasan DI Yogyakarta. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pemudik tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait pembatasan di wilayah ibu kota. Pihaknya, bersama petugas gabungan gugus tugas covid-19 provinsi bakal melakukan penjagaan di tiap pintu masuk perbatasan.
"Petugas gabungan akan menjaga di perbatasan Temon, Tempel dan Prambanan. Jadi dilakukan pemeriksaan bagi yang keluar dan menuju ke Jakarta. Jika persyaratan (SIKM) tidak terpenuhi maka akan kami putar balikan," ungkap Yuliyanto melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (28/5/2020).
Yuli melanjutkan, terkait dengan pemeriksaan di perbatasan itu nantinya akan disesuaikan dengan Operasi Ketupat Progo 2020 yang berjalan hingga 30 Mei mendatang.
Ketika operasi tersebut berakhir, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
"Intinya, kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," ungkap dia.
Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ada.
"Jadi tidak hanya Dishub DIY, kami kan tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19, ketika pemudik harus memenuhi syarat itu nantinya harus ditunjukkan, kewenangan penindakan ada di pihak kepolisian," tutur Lazuardi
Dishub DIY juga tetap memeriksa kelengkapan dan syarat pemudik yang akan meninggalkan sejumlah wilayah DI Yogyakarta ke Jakarta.
Baca Juga: Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci
"Hingga kini masih kami lakukan pemeriksaan di pintu masuk yang ada di perbatasan DIY. Kami juga menanyakan kepada pengendara tujuan kedatangan mereka," kata dia.
Lebih jauh Lazuardi menerangkan, hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 56.733 pemudik yang masuk ke DIY. Dishub DIY juga mencatat terdapat 23.423 kendaraan yang terperiksa selama operasi digelar.
Berita Terkait
-
Kemenhub Akui Banyak Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Polda DIY Minta Pemudik Tak Balik Jakarta Dulu
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak