SuaraJogja.id - Sejumlah pemudik yang berencana kembali ke Jakarta diminta untuk kembali ke daerah asalnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY di sejumlah pintu perbatasan DI Yogyakarta. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pemudik tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait pembatasan di wilayah ibu kota. Pihaknya, bersama petugas gabungan gugus tugas covid-19 provinsi bakal melakukan penjagaan di tiap pintu masuk perbatasan.
"Petugas gabungan akan menjaga di perbatasan Temon, Tempel dan Prambanan. Jadi dilakukan pemeriksaan bagi yang keluar dan menuju ke Jakarta. Jika persyaratan (SIKM) tidak terpenuhi maka akan kami putar balikan," ungkap Yuliyanto melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (28/5/2020).
Yuli melanjutkan, terkait dengan pemeriksaan di perbatasan itu nantinya akan disesuaikan dengan Operasi Ketupat Progo 2020 yang berjalan hingga 30 Mei mendatang.
Baca Juga: Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci
Ketika operasi tersebut berakhir, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
"Intinya, kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," ungkap dia.
Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ada.
"Jadi tidak hanya Dishub DIY, kami kan tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19, ketika pemudik harus memenuhi syarat itu nantinya harus ditunjukkan, kewenangan penindakan ada di pihak kepolisian," tutur Lazuardi
Dishub DIY juga tetap memeriksa kelengkapan dan syarat pemudik yang akan meninggalkan sejumlah wilayah DI Yogyakarta ke Jakarta.
Baca Juga: Jadi Sasaran Teror, Rumah Pegawai Panitera Pengadilan Diserang Bom Molotov
"Hingga kini masih kami lakukan pemeriksaan di pintu masuk yang ada di perbatasan DIY. Kami juga menanyakan kepada pengendara tujuan kedatangan mereka," kata dia.
Lebih jauh Lazuardi menerangkan, hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 56.733 pemudik yang masuk ke DIY. Dishub DIY juga mencatat terdapat 23.423 kendaraan yang terperiksa selama operasi digelar.
Berita Terkait
-
Kemenhub Akui Banyak Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Polda DIY Minta Pemudik Tak Balik Jakarta Dulu
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku
-
Remaja 16 Tahun Hancurkan Makam di Kotagede: Polisi Dalami Motif, Dugaan Gangguan Jiwa Jadi Sorotan