SuaraJogja.id - Sejumlah pemudik yang berencana kembali ke Jakarta diminta untuk kembali ke daerah asalnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY di sejumlah pintu perbatasan DI Yogyakarta. Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pemudik tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait pembatasan di wilayah ibu kota. Pihaknya, bersama petugas gabungan gugus tugas covid-19 provinsi bakal melakukan penjagaan di tiap pintu masuk perbatasan.
"Petugas gabungan akan menjaga di perbatasan Temon, Tempel dan Prambanan. Jadi dilakukan pemeriksaan bagi yang keluar dan menuju ke Jakarta. Jika persyaratan (SIKM) tidak terpenuhi maka akan kami putar balikan," ungkap Yuliyanto melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (28/5/2020).
Yuli melanjutkan, terkait dengan pemeriksaan di perbatasan itu nantinya akan disesuaikan dengan Operasi Ketupat Progo 2020 yang berjalan hingga 30 Mei mendatang.
Ketika operasi tersebut berakhir, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
"Intinya, kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," ungkap dia.
Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ada.
"Jadi tidak hanya Dishub DIY, kami kan tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19, ketika pemudik harus memenuhi syarat itu nantinya harus ditunjukkan, kewenangan penindakan ada di pihak kepolisian," tutur Lazuardi
Dishub DIY juga tetap memeriksa kelengkapan dan syarat pemudik yang akan meninggalkan sejumlah wilayah DI Yogyakarta ke Jakarta.
Baca Juga: Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci
"Hingga kini masih kami lakukan pemeriksaan di pintu masuk yang ada di perbatasan DIY. Kami juga menanyakan kepada pengendara tujuan kedatangan mereka," kata dia.
Lebih jauh Lazuardi menerangkan, hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 56.733 pemudik yang masuk ke DIY. Dishub DIY juga mencatat terdapat 23.423 kendaraan yang terperiksa selama operasi digelar.
Berita Terkait
-
Kemenhub Akui Banyak Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Polda DIY Minta Pemudik Tak Balik Jakarta Dulu
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi