SuaraJogja.id - Setelah sempat melakukan rapid test massal untuk para pengunjung di Indogrosir, sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, akan melakukan rapid test ke para pedagang di pasar tradisional. Rencananya rapid test akan digelar awal Juni 2020.
"Tes cepat akan dilakukan kepada para pedagang di 10 pasar tradisional, dengan target sekitar 500 pedagang dan mereka yang beraktivitas di pasar tradisional," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat, (29/5/2020).
Menurut dia, penentuan 10 pasar tradisional untuk dilakukan tes cepat tersebut didasari pertimbangan-pertimbangan seperti lokasi pasar tersebut berada di wilayah kecamatan yang memiliki pasien positif COVID-19, serta aktivitas dan operasional pasar dinilai tinggi sehingga mengundang kerumunan pembeli.
"Tes cepat ini dilakukan untuk mencegah muncunya klaster baru dari pasar. Meskipun selama ini kami sudah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar tradisional untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan prioritas pedagang yang akan ikut tes cepat adalah mereka yang banyak dikunjungi pembeli dan pedagang yang selama ini tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.
"Kami sudah mengamati dan memetakan kondisi masing-masing pasar tradisional termasuk para pedagang," tambahnya.
Shavitri mengatakan, pelaksanaan tes cepat tersebut dilakukan pada awal Juni di pasar atau di puskesmas terdekat dengan pasar tradisional.
"Tidak semua pasar tradisional memiliki tempat yang representatif untuk melakukan tes cepat. Petugas harus menggunakan APD dan ini membutuhkan ruang yang representatif," katanya.
Ia mengatakan tidak semua pedagang pasar tradisional mengikuti tes cepat, masing-masing pasar hanya akan diambil sampelnya saja.
Baca Juga: Peduli Rumah Karantina Jogja, PMI DIY Beri Sprayer dan Cairan Desinfektan
"Satu pasar setidaknya ada 50 pedagang yang dilakukan tes, diambil yang dinilai paling rawan, paling banyak dikunjungi pembeli atau tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan tes cepat terhadap pedagang pasar tradisional ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Beberapa pasar tradisional yang menjadi sasaran tes cepat di antaranya, Pasar Godean, Tempel, Prambanan, Colombo, Condongcatur, Gamping, Ngino. Tes cepat dilakukan secara sampling dengan mengambil 50 orang per pasar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sleman Siapkan 3 Agenda Wisata Jelang New Normal
-
Kerja Lagi Setelah Lebaran, Pemkab Sleman Gelar Syawalan Tanpa Bersalaman
-
Aksi Warga Padukuhan Banteng Sleman Kawal Karantina Wilayah saat Pandemi
-
Niat Jalan-jalan Pagi, Pelajar SMP Jadi Korban Perampasan di Sleman
-
Ada Larangan dari Kemenag, Masjid Agung Sleman Tetap Gelar Salat Id
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan