SuaraJogja.id - Menjelang tata kehidupan baru atau “New Normal” di tengah pandemi virus corona (Covid-19), berbagai sedang mempersiapkan berbagai hal. Tidak terkecuali Pemerintah Kota Magelang yang juga sedang merumuskan konsep tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Joko Soeparno menyebut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum new normal diterapkan di Kota Magelang.
Berdasarkan hasil video conference dengan Mentri PPN/Bappenas, jelas Joko, angka perkiraan penularan penyakit di Kota Magelang masih diatas angka 1.
“Artinya bahwa potensi penularan virus corona di Kota Magelang itu masih cukup tinggi,” terang Joko, Jumat (28/5/2020).
Menurutnya, pengaturan protokol kesehatan harus betul-betul ketat, terutama di pusat-pusat keramaiaan dan obyek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
“Jika sarana umum kita, katakanlah obyek wisata itu dibuka, saya yakin yang ‘nggrudug’ itu orang-orang luar daerah. Kalau kita akan menerapkan new normal, hal-hal diatas juga harus menjadi perhatian kita,” ungkap Joko melansir Humas Magelang.
Terlebih angka lansia di Kota Magelang saat ini mencapai lebih dari 11.000 orang. Lansia merupakan usia rentan tertular virus corona atau Covid-19.
Bersamaan dengan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto menerangkan, untuk bidang kesehatan sendiri, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Keputusan Nomer HK 01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Prinsip dari keputusan tersebut adalah bagaimana kita masih bisa bekerja, usaha masih tetap berjalan, namun di tengah pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan masih tetap harus berjalan,” kata Majid.
Baca Juga: Dikucilkan Tetangga karena Virus Corona, Via Vallen : Luar Biasa Jahat!
Salah satunya, pekerja harus menggunakan masker, mulai dari berangkat kerja, selama di perjalanan, maupun saat di tempat kerja. Apabila memungkinkan, ditempat kerja tidak hanya memakai masker, namun juga tutup muka (face shield), terutama bagi yang berada di bidang pelayanan.
“Kemudian diberlakukan penerapan jaga jarak (physical distancing) dan menghindar dari kerumunan sosial (social distancing),” lanjutnya.
Bagi bidang usaha yang memiliki pekerja yang jumlahnya ratusan, dianjurkan bisa diatur dengan penerapan sistem bergantian (shift). Dengan catatan masing-masing karyawan harus terus dipantau kesehatannya.
“Apabila ada pekerja yang mempunyai gejala-gejala sakit, harus diberi kelonggaran untuk berobat, beristirahat dengan surat keterangan sakit. Dan apabila ada pekerja ditetapkan dengan status ODP, maka harus melakukan karantina dan hak-haknya sebagai pekerja tetap dipenuhi,” papar Majid.
Selain itu, harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, maupun hand sanitizer. Selanjutnya lift, tangga, pegangan pintu dan lainnya juga harus dibersihkan dan disemprot disinfektan secara berkala.
Berita Terkait
-
Dikucilkan Tetangga karena Virus Corona, Via Vallen : Luar Biasa Jahat!
-
Update Corona Covid-19: India Masif Lakukan Tes, China Tinggal 70 Kasus
-
Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona
-
Cara Partai Komunis Pimpin Rakyat Kerala India Menang Lawan Virus Corona
-
Satgas Covid-19 DPR Pantau Persiapan New Normal Sektor Usaha
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Gustavo Tocantins Jadi Pahlawan, PSS Sleman Susah Payah Jaga Tren Kemenangan Beruntun
-
Pakar UGM Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis: Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk Bancakan?
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas