SuaraJogja.id - Menjelang tata kehidupan baru atau “New Normal” di tengah pandemi virus corona (Covid-19), berbagai sedang mempersiapkan berbagai hal. Tidak terkecuali Pemerintah Kota Magelang yang juga sedang merumuskan konsep tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Joko Soeparno menyebut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum new normal diterapkan di Kota Magelang.
Berdasarkan hasil video conference dengan Mentri PPN/Bappenas, jelas Joko, angka perkiraan penularan penyakit di Kota Magelang masih diatas angka 1.
“Artinya bahwa potensi penularan virus corona di Kota Magelang itu masih cukup tinggi,” terang Joko, Jumat (28/5/2020).
Baca Juga: Dikucilkan Tetangga karena Virus Corona, Via Vallen : Luar Biasa Jahat!
Menurutnya, pengaturan protokol kesehatan harus betul-betul ketat, terutama di pusat-pusat keramaiaan dan obyek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
“Jika sarana umum kita, katakanlah obyek wisata itu dibuka, saya yakin yang ‘nggrudug’ itu orang-orang luar daerah. Kalau kita akan menerapkan new normal, hal-hal diatas juga harus menjadi perhatian kita,” ungkap Joko melansir Humas Magelang.
Terlebih angka lansia di Kota Magelang saat ini mencapai lebih dari 11.000 orang. Lansia merupakan usia rentan tertular virus corona atau Covid-19.
Bersamaan dengan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto menerangkan, untuk bidang kesehatan sendiri, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Keputusan Nomer HK 01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Prinsip dari keputusan tersebut adalah bagaimana kita masih bisa bekerja, usaha masih tetap berjalan, namun di tengah pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan masih tetap harus berjalan,” kata Majid.
Baca Juga: Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS
Salah satunya, pekerja harus menggunakan masker, mulai dari berangkat kerja, selama di perjalanan, maupun saat di tempat kerja. Apabila memungkinkan, ditempat kerja tidak hanya memakai masker, namun juga tutup muka (face shield), terutama bagi yang berada di bidang pelayanan.
Berita Terkait
-
Profil dan Kronologi Sugianto Selamatkan Lansia Korea, Trending di X
-
Ramadan Jadi Momen Restoran Ini Berbagi Kebaikan dengan Lansia
-
Viral Before After Makeup Pengantin 60 Tahun: Bikin Pangling, Begini Tips untuk Recreate
-
Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
-
Kabar Gembira! Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas Jakarta Cair Sebelum Lebaran, Cek Rekeningmu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan