SuaraJogja.id - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Yogyakarta cenderung turun selama virus corona (Covid-19) mewabah. Hingga akhir April 2020, laporan kasus yang terjadi sebanyak 31 kasus.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono membeberkan, penyelahgunaan narkoba jadi kasus yang paling banyak terjadi pada bulan Januari hingga April 2020.
"Tindak kejahatan di Kota Yogyakarta cenderung turun. Jika diprosentasekan penurunannya mencapai 20 persen. Pada bulan Mei ini, situasi relatif aman," jelas Sartono saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, laporan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari 2020. Pihaknya mencatat, laporan masuk mencapai 59 kasus. Sementara, penurunan kasus terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 56 kasus.
"Kejadian saat Maret tercatat 53 kasus. Memasuki April ada penurunan tindak kriminalitas dan tercatat hanya 31 kasus yang kami terima," jelas dia
Sartono mengungkapkan, keputusan masyarakat untuk tak banyak beraktivitas diluar rumah menjadi salah satu faktor penurunan tindak kejahatan.
"Mungkin itu salah satu faktor terjadinya penurunan (kriminalitas). Disamping itu jajaran kepolisian terus melakukan KRYD selama pandemi Covid-19, artinya ada positif dan negatif selama wabah ini," katanya.
Ia melanjutkan, kasus terbanyak hingga April 2020 mencapai 37 kasus. Di urutan kedua tercatat kasus penipuan jadi jenis kasus yang paling banyak terjadi dengan jumlah laporan 30 kasus.
"Dari catatan kami curanmor menjadi kasus ketiga terbanyak selama ini. Sebanyak 28 laporan kasus kami terima sejak Januari hingga April 2020," katanya.
Baca Juga: Kelewat Kreatif, 5 Pelesetan Merek Mobil ini Bikin Tertawa Tipis
Sartono menerangkan, kepolisian terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat yang lebih tertib. Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tetap waspada dan tak mudah terpengaruh dengan berita atau tawaran yang belum jelas kebenarannya.
"Kami meminta agar masyarkat tetap waspada. Selain itu hindari tawaran yang belum jelas kebenarannya dan juga hindari penggunaan obat-obat terlarang. Selama pandemi tidak sedikit oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan keadaan seperti ini," tutur dia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh