SuaraJogja.id - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Yogyakarta cenderung turun selama virus corona (Covid-19) mewabah. Hingga akhir April 2020, laporan kasus yang terjadi sebanyak 31 kasus.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono membeberkan, penyelahgunaan narkoba jadi kasus yang paling banyak terjadi pada bulan Januari hingga April 2020.
"Tindak kejahatan di Kota Yogyakarta cenderung turun. Jika diprosentasekan penurunannya mencapai 20 persen. Pada bulan Mei ini, situasi relatif aman," jelas Sartono saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, laporan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari 2020. Pihaknya mencatat, laporan masuk mencapai 59 kasus. Sementara, penurunan kasus terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 56 kasus.
"Kejadian saat Maret tercatat 53 kasus. Memasuki April ada penurunan tindak kriminalitas dan tercatat hanya 31 kasus yang kami terima," jelas dia
Sartono mengungkapkan, keputusan masyarakat untuk tak banyak beraktivitas diluar rumah menjadi salah satu faktor penurunan tindak kejahatan.
"Mungkin itu salah satu faktor terjadinya penurunan (kriminalitas). Disamping itu jajaran kepolisian terus melakukan KRYD selama pandemi Covid-19, artinya ada positif dan negatif selama wabah ini," katanya.
Ia melanjutkan, kasus terbanyak hingga April 2020 mencapai 37 kasus. Di urutan kedua tercatat kasus penipuan jadi jenis kasus yang paling banyak terjadi dengan jumlah laporan 30 kasus.
"Dari catatan kami curanmor menjadi kasus ketiga terbanyak selama ini. Sebanyak 28 laporan kasus kami terima sejak Januari hingga April 2020," katanya.
Baca Juga: Kelewat Kreatif, 5 Pelesetan Merek Mobil ini Bikin Tertawa Tipis
Sartono menerangkan, kepolisian terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat yang lebih tertib. Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tetap waspada dan tak mudah terpengaruh dengan berita atau tawaran yang belum jelas kebenarannya.
"Kami meminta agar masyarkat tetap waspada. Selain itu hindari tawaran yang belum jelas kebenarannya dan juga hindari penggunaan obat-obat terlarang. Selama pandemi tidak sedikit oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan keadaan seperti ini," tutur dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus