SuaraJogja.id - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Yogyakarta cenderung turun selama virus corona (Covid-19) mewabah. Hingga akhir April 2020, laporan kasus yang terjadi sebanyak 31 kasus.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono membeberkan, penyelahgunaan narkoba jadi kasus yang paling banyak terjadi pada bulan Januari hingga April 2020.
"Tindak kejahatan di Kota Yogyakarta cenderung turun. Jika diprosentasekan penurunannya mencapai 20 persen. Pada bulan Mei ini, situasi relatif aman," jelas Sartono saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, laporan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari 2020. Pihaknya mencatat, laporan masuk mencapai 59 kasus. Sementara, penurunan kasus terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 56 kasus.
"Kejadian saat Maret tercatat 53 kasus. Memasuki April ada penurunan tindak kriminalitas dan tercatat hanya 31 kasus yang kami terima," jelas dia
Sartono mengungkapkan, keputusan masyarakat untuk tak banyak beraktivitas diluar rumah menjadi salah satu faktor penurunan tindak kejahatan.
"Mungkin itu salah satu faktor terjadinya penurunan (kriminalitas). Disamping itu jajaran kepolisian terus melakukan KRYD selama pandemi Covid-19, artinya ada positif dan negatif selama wabah ini," katanya.
Ia melanjutkan, kasus terbanyak hingga April 2020 mencapai 37 kasus. Di urutan kedua tercatat kasus penipuan jadi jenis kasus yang paling banyak terjadi dengan jumlah laporan 30 kasus.
"Dari catatan kami curanmor menjadi kasus ketiga terbanyak selama ini. Sebanyak 28 laporan kasus kami terima sejak Januari hingga April 2020," katanya.
Baca Juga: Kelewat Kreatif, 5 Pelesetan Merek Mobil ini Bikin Tertawa Tipis
Sartono menerangkan, kepolisian terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat yang lebih tertib. Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tetap waspada dan tak mudah terpengaruh dengan berita atau tawaran yang belum jelas kebenarannya.
"Kami meminta agar masyarkat tetap waspada. Selain itu hindari tawaran yang belum jelas kebenarannya dan juga hindari penggunaan obat-obat terlarang. Selama pandemi tidak sedikit oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan keadaan seperti ini," tutur dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara