SuaraJogja.id - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Yogyakarta cenderung turun selama virus corona (Covid-19) mewabah. Hingga akhir April 2020, laporan kasus yang terjadi sebanyak 31 kasus.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono membeberkan, penyelahgunaan narkoba jadi kasus yang paling banyak terjadi pada bulan Januari hingga April 2020.
"Tindak kejahatan di Kota Yogyakarta cenderung turun. Jika diprosentasekan penurunannya mencapai 20 persen. Pada bulan Mei ini, situasi relatif aman," jelas Sartono saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, laporan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari 2020. Pihaknya mencatat, laporan masuk mencapai 59 kasus. Sementara, penurunan kasus terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 56 kasus.
"Kejadian saat Maret tercatat 53 kasus. Memasuki April ada penurunan tindak kriminalitas dan tercatat hanya 31 kasus yang kami terima," jelas dia
Sartono mengungkapkan, keputusan masyarakat untuk tak banyak beraktivitas diluar rumah menjadi salah satu faktor penurunan tindak kejahatan.
"Mungkin itu salah satu faktor terjadinya penurunan (kriminalitas). Disamping itu jajaran kepolisian terus melakukan KRYD selama pandemi Covid-19, artinya ada positif dan negatif selama wabah ini," katanya.
Ia melanjutkan, kasus terbanyak hingga April 2020 mencapai 37 kasus. Di urutan kedua tercatat kasus penipuan jadi jenis kasus yang paling banyak terjadi dengan jumlah laporan 30 kasus.
"Dari catatan kami curanmor menjadi kasus ketiga terbanyak selama ini. Sebanyak 28 laporan kasus kami terima sejak Januari hingga April 2020," katanya.
Baca Juga: Kelewat Kreatif, 5 Pelesetan Merek Mobil ini Bikin Tertawa Tipis
Sartono menerangkan, kepolisian terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat yang lebih tertib. Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tetap waspada dan tak mudah terpengaruh dengan berita atau tawaran yang belum jelas kebenarannya.
"Kami meminta agar masyarkat tetap waspada. Selain itu hindari tawaran yang belum jelas kebenarannya dan juga hindari penggunaan obat-obat terlarang. Selama pandemi tidak sedikit oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan keadaan seperti ini," tutur dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais