SuaraJogja.id - Agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" berbuntut panjang. Setelah diskusi dibatalkan karena terjadi teror beruntun terhadap nama-nama yang sedianya terlibat dalam diskusi, berbagai webinar yang menanggapi kejadian itu bermunculan.
Salah satunya Webinar Nasional Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertema "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19". Webinar yang digelar pada Senin (1/6/2020) di kanal YouTube MAHUTAMA itu menghadirkan sejumlah pakar hukum dan politik, dengan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Din Syamsuddin sebagai pembicara kunci.
Dalam keterangannya, ketua dewan pertimbangan MUI Pusat ini menegaskan, jika akademisi, yang seharusnya memiliki kebebasan berpendapat, justru dibungkam, maka sama saja terjadi pembodohan kehidupan bangsa. Menurut Din, tindakan itu bertentangan dari visi Pancasila.
"Ketika visi tentang Pancasila, apalagi yang termaktub di pembukaan UUD 45, kalau ada pembungkaman kampus, pembungkaman kegiatan-kegiatan akademik, pemberangusan mimbar akademik, itu sebenarnya bertentangan secara esensial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Din.
"Karena praktik-praktik sebaliknya adalah pembodohan kehidupan bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Din juga beranggapan bahwa belakangan terdapat indikasi deiktatoran konstitusional dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia.
"Saya melihat kehidupan kenegaraan kita terakhir ini membangun constitutional dictatorship, kediktatoran konstitusional, bersemayam di balik konstitusi, seperti ada produk Perppu menjadi UU dan sejumlah kebijakan-kebijakan lain," jelas mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.
Maka dari itu, lanjutnya, reaksi berupa kritik dari masyarakat wajar untuk bermunculan karena sang pemimpin dinilai tak lagi memiliki kemampuan untuk memimpin.
"Dan juga kemudian menimbulkan ghairu syaukah, istilah Imam Ghazali itu, tidak ada lagi political power, political leverage, bukan lagi dapat memimpin, dan oleh karena itu masyarakatnya akan mengkritik," jelas Din.
Baca Juga: Nyaris 10 Jam Tertimpa Longsor Batu Besar, Ahmad Masih Bisa Hidup
Ia menambahkan, pemimpin pemimpin yang sikapnya membahayakan kehidupan bersama memang berpotensi menimbulkan perlawanan dari rakyat. Hal tersebut, kata dia, telah dicontohkan langsung oleh seorang intelektual Muslim dari Suriah Rasyid Ridha.
"Maka Rasyid Ridha, lebih modern dari Imam Al Ghazali, pada abad ke-20, beliau bahkan menyerukan kepada rakyat untuk melawan pemimpin yang zalim, kepemimpinan yang zalim, kepemimpinan yang tidak adil, dan terutama jika kepemimpinannya itu membahayakan kehidupan bersama," ungkap Din.
Berita Terkait
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
-
Diskusi UGM Penuh Teror, Jansen: Mana Aktivis HAM yang Dulu Kritik SBY?
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Sebut Dosen FT Provokasi Teror Diskusi FH UGM, Roy Suryo: Tangkap Oknum Ini
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG