SuaraJogja.id - Agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" berbuntut panjang. Setelah diskusi dibatalkan karena terjadi teror beruntun terhadap nama-nama yang sedianya terlibat dalam diskusi, berbagai webinar yang menanggapi kejadian itu bermunculan.
Salah satunya Webinar Nasional Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertema "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19". Webinar yang digelar pada Senin (1/6/2020) di kanal YouTube MAHUTAMA itu menghadirkan sejumlah pakar hukum dan politik, dengan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Din Syamsuddin sebagai pembicara kunci.
Dalam keterangannya, ketua dewan pertimbangan MUI Pusat ini menegaskan, jika akademisi, yang seharusnya memiliki kebebasan berpendapat, justru dibungkam, maka sama saja terjadi pembodohan kehidupan bangsa. Menurut Din, tindakan itu bertentangan dari visi Pancasila.
"Ketika visi tentang Pancasila, apalagi yang termaktub di pembukaan UUD 45, kalau ada pembungkaman kampus, pembungkaman kegiatan-kegiatan akademik, pemberangusan mimbar akademik, itu sebenarnya bertentangan secara esensial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Din.
"Karena praktik-praktik sebaliknya adalah pembodohan kehidupan bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Din juga beranggapan bahwa belakangan terdapat indikasi deiktatoran konstitusional dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia.
"Saya melihat kehidupan kenegaraan kita terakhir ini membangun constitutional dictatorship, kediktatoran konstitusional, bersemayam di balik konstitusi, seperti ada produk Perppu menjadi UU dan sejumlah kebijakan-kebijakan lain," jelas mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.
Maka dari itu, lanjutnya, reaksi berupa kritik dari masyarakat wajar untuk bermunculan karena sang pemimpin dinilai tak lagi memiliki kemampuan untuk memimpin.
"Dan juga kemudian menimbulkan ghairu syaukah, istilah Imam Ghazali itu, tidak ada lagi political power, political leverage, bukan lagi dapat memimpin, dan oleh karena itu masyarakatnya akan mengkritik," jelas Din.
Baca Juga: Nyaris 10 Jam Tertimpa Longsor Batu Besar, Ahmad Masih Bisa Hidup
Ia menambahkan, pemimpin pemimpin yang sikapnya membahayakan kehidupan bersama memang berpotensi menimbulkan perlawanan dari rakyat. Hal tersebut, kata dia, telah dicontohkan langsung oleh seorang intelektual Muslim dari Suriah Rasyid Ridha.
"Maka Rasyid Ridha, lebih modern dari Imam Al Ghazali, pada abad ke-20, beliau bahkan menyerukan kepada rakyat untuk melawan pemimpin yang zalim, kepemimpinan yang zalim, kepemimpinan yang tidak adil, dan terutama jika kepemimpinannya itu membahayakan kehidupan bersama," ungkap Din.
Berita Terkait
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
-
Diskusi UGM Penuh Teror, Jansen: Mana Aktivis HAM yang Dulu Kritik SBY?
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Sebut Dosen FT Provokasi Teror Diskusi FH UGM, Roy Suryo: Tangkap Oknum Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis