Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 02 Juni 2020 | 06:16 WIB
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Persiapan menuju new normal sudah mulai dilakukan Pemda DIY, salah satunya melalui penyusunan prosedur standar atau SOP oleh Organisasi perangkat daerah (OPD). Pemda DIY memperikirakan, rancangan new normal paling cepat diterapkan pada Juli mendatang.

Salah satu bidang yang memerlukan SOP yakni transportasi, yang diampu Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, karena menjadi aktivitas yang berpotensi menciptakan kerumunan dan kontak. Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menuturkan, saat ini jawatannya tengah menyusun SOP tersebut.

"Baru kami susun, besok [Selasa (2/6/2020)] akan kami rapatkan dengan Organda [Organisasi Angkutan Darat] dan MTI [Masyarakat Transportasi Indonesia]," katanya, Senin (1/6/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Secara umum, SOP new normal bidang transportasi akan mengatur beberapa hal, seperti angkutan massa dan angkutan online. Semisal di terminal, perlu diterapkan protokol dengan wajib pakai masker dan pembersihan berkala. Pada angkutan online, akan diatur tentang pembatasan kapasitas penumpang untuk taksi online, pembatasan antara sopir dengan penumpang, dan sebagainya.

Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Simulasi Hantaman Asteroid Penghancur Dinosaurus

"Lebih detailnya nanti menunggu SOP jadi," tutur Tavip.

Ia mengungkapkan, saat ini Trans Jogja masih beroperasi, tetapi dikurangi armada dan jam operasionalnya. Armada dikurangi 30% karena besarnya biaya subsidi, sementara bus banyak yang kosong. Sementara itu, Trans Jogja tidak dihentikan di masa pandemi untuk mengakomodasi kebutugan transportasi masyarakat menengah ke bawah. Jam operasional sementara mulai jam 06.00-18.00 WIB.

"Penerapan protokol di Trans Jogja dengan memberi tanda silang pada sebagian kursi. Di masa new normal besok jika ekonomi pulih dan masyarakat membutuhkan, kami perpanjang lagi jam operasional Trans Jogja," jelas Tavip.

Load More