SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman mencatat ada dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayahnya yang terdampak pembangunan tol. Dua SMP tersebut terkena dua proyek pembangunan tol yang berbeda.
Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ruling Yulianto menuturkan SMP pertama yang terdampak proyek tol yakni SMPN 3 Gamping.
Sekolah negeri tersebut terkena pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 Paket 2.2. Disampaikan Ruling, SMPN 3 Gamping terdampak hanya pada bagian pagar sekolah.
"Itu pagernya kena proyek tol. Diukur itu sepanjang pagar itu kena [proyek tol] sampai kalau tidak salah sekitar 1,5 meter [setelah pagar]," kata Ruling saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Pihak tol dan sekolah sudah berkoordinasi terkait hal itu. Diungkapkan Ruling, besaran ganti rugi yang nantinya sekitar Rp1,1 miliar.
Dia memastikan meski terdampak pembangunan tol, SMPN 3 Gamping tidak lantas direlokasi seluruhnya. Nantinya, bagian yang terdampak tol itu akan tetap dibangun di lokasi berbeda yang masih di area sekolah.
"Enggak [relokasi] rencana akses pindah tidak lewat depan tapi hanya sementara, hanya selama proses pembangunan, setelah selesai kan lewat situ lagi," tuturnya.
Selain itu, Ruling menegaskan area pagar sekolah yang terdampak ini tidak mengganggu aktivitas sekolah. Sehingga aktivitas belajar mengajar siswa tetap akan berjalan seperti biasa.
Kemudian sekolah lain yang terdampak yakni SMPN 2 Tempel yang terkena proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Pada sekolah ini, disampaikan Ruling, area yang terdampak yakni parkir kendaraan di sekolah itu dan kamar mandi.
"Ya nyerempet, enggak kena full ya. Itu di parkiran sama kamar mandi. Tapi itu mepet tempat rumah kelas," terangnya.
Ruling bilang ama seperti di Gamping, tidak ada relokasi menyeluruh sekolah akibat dampak tol ini. Namun mengingat lokasi dua bangunan tersebut yang mepet dengan ruang kelas kemungkinan ada pemindahan ruang kelas juga di sana.
Kendati demikian pemindahan juga masih akan dilakukan di area sekolah. Disebutkan Ruling, nilai ganti rugi untuk area terdampak mencapai Rp1,7 miliar.
"Kalau Tempel Rp1,7 miliar kalau enggak salah dan itu urusannya pihak tol juga yang akan bangun. Jadi prinsipnya kan kalau pihak tol sana secara hukum juga bangunan diganti bangunan, bukan ganti uang," paparnya.
"Ini kan ada tiga ruang [terdampak], ya mungkin kami mintanya agar KBM tidak terganggu. Ya tiga ini diganti juga. Hitung-hitungan kami Rp1,7 miliar itu cukup untuk membuat lantai atas di bagian timur itu. Jadi didak, ke atas," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?