SuaraJogja.id - Sebanyak 254 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kulon Progo yang telah melunasi biaya untuk berangkat haji di tahun ini dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal ini disebabkan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tentang pembatalan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19.
Meski begitu, bagi calhaj yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini tidak perlu khawatir. Pemberangkatan jamaah haji periode 2020 ini hanya diundur hingga periode 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Nur Rahmawan Sugiharta menegaskan, segera berdiskusi dan menampung segala saran yang disampaikan oleh para Calhaj.
Menurutnya, keputusan tersebut juga diperhitungkan demi keselamatan warga negara Indonesia secara keseluruhan karena pandemi Covid-19 yang masih membayangi berbagai negara.
"Nanti kita tetap minta masukan dari jemaah bagaimana dengan uang pelunasan mau diambil atau tidak. Semua masukan nantinya akan ditampung," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menuturkan, dalam ketentuan pembatalan tersebut, uang pelunasan bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan. Namun, tidak semua biaya yang sudah dibayarkan yang bisa diambil.
Dari setoran awal yang dibayarkan untuk pendaftaran sebesar Rp 25 juta, hanya bisa diambil sisanya atau pelunasannya saja. Ia menyarankan agar calhaj mempertimbangkan kembali apabila ingin mengajukan pembatalan.
"Semua yang melunasi tahun ini rencananya akan diberangkatkan tahun depan tetapi kalau uang pelunasannya tadi diambil malah belum tentu tahun depan bisa berangkat jadi kemungkinan bisa mundur lagi," ungkapnya.
Rahmawan juga menyampaikan, semua kloter keberangkatan haji mulai dari tahun depan mundur. Selain meminta masukan terkait uang pelunasan kepada para calon jemaah haji, masih ada dua hal yang ia soroti.
Baca Juga: Borneo FC Dukung Liga 1 Kembali Digelar September
Pertama, terkait paspor calhaj yang harapannya bisa tetap disimpan oleh Kemenag Kulon Progo. Jika nantinya memang ada jemaah yang membutuhkan, bisa segera meminjam ke Kemenag untuk digunakan. Hal itu merupakan antisipasi dari Kemenag, apabila nanti kesulitan saat akan menarik kembali paspor calhaj.
Kemudian, manasik haji akan tetap dilaksanakan guna tetap menjalin silaturahmi antar jemaah sembari menunggu hingga tahun depan.
"Andaikata memang sudah diperbolehkan tatap muka nanti akan kita laksanakan manasik dengan mandiri menggunakan biaya sendiri dari jemaah. Intinya kita tetap lanjutkan dengan manasik sepanjang tahun seperti yang dicanangkan oleh kementerian agama pusat," ucapnya.
terkait respon para calon jemaah haji yang terpaksa harus menunda keberangkatannya, pihaknya mengaku mendapat respon positif. Kebanyakan respon tersebut datang dari calhaj dengan usia lanjut karena bisa menunda keberangkatannya hingga setelah pandemi.
"Calon jemaah usia lanjut banyak yang bersyukur. Mereka malah seakan sudah menghendaki untuk ditunda saja sebelum kabar ini resmi diumumkan. Jadi tidak ada gejolak sama sekali malah berterima kasih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Borneo FC Dukung Liga 1 Kembali Digelar September
-
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
-
Jadi Topik Hangat, Inilah Sosok Mobile Combat Covid-19
-
Penelitian Ilmiah Buktikan Tiga Cara Terbaik Mencegah Infeksi Virus Corona
-
Data BIG: 23 Desa di Bogor Jadi Episentrum Penularan Virus Corona
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah