SuaraJogja.id - Sebanyak 254 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kulon Progo yang telah melunasi biaya untuk berangkat haji di tahun ini dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal ini disebabkan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tentang pembatalan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19.
Meski begitu, bagi calhaj yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini tidak perlu khawatir. Pemberangkatan jamaah haji periode 2020 ini hanya diundur hingga periode 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Nur Rahmawan Sugiharta menegaskan, segera berdiskusi dan menampung segala saran yang disampaikan oleh para Calhaj.
Menurutnya, keputusan tersebut juga diperhitungkan demi keselamatan warga negara Indonesia secara keseluruhan karena pandemi Covid-19 yang masih membayangi berbagai negara.
Baca Juga: Borneo FC Dukung Liga 1 Kembali Digelar September
"Nanti kita tetap minta masukan dari jemaah bagaimana dengan uang pelunasan mau diambil atau tidak. Semua masukan nantinya akan ditampung," ujar Rahmawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menuturkan, dalam ketentuan pembatalan tersebut, uang pelunasan bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan. Namun, tidak semua biaya yang sudah dibayarkan yang bisa diambil.
Dari setoran awal yang dibayarkan untuk pendaftaran sebesar Rp 25 juta, hanya bisa diambil sisanya atau pelunasannya saja. Ia menyarankan agar calhaj mempertimbangkan kembali apabila ingin mengajukan pembatalan.
"Semua yang melunasi tahun ini rencananya akan diberangkatkan tahun depan tetapi kalau uang pelunasannya tadi diambil malah belum tentu tahun depan bisa berangkat jadi kemungkinan bisa mundur lagi," ungkapnya.
Rahmawan juga menyampaikan, semua kloter keberangkatan haji mulai dari tahun depan mundur. Selain meminta masukan terkait uang pelunasan kepada para calon jemaah haji, masih ada dua hal yang ia soroti.
Baca Juga: Alasan Kucing Bersembunyi Sebelum Mati dan 4 Berita Populer Lainnya
Pertama, terkait paspor calhaj yang harapannya bisa tetap disimpan oleh Kemenag Kulon Progo. Jika nantinya memang ada jemaah yang membutuhkan, bisa segera meminjam ke Kemenag untuk digunakan. Hal itu merupakan antisipasi dari Kemenag, apabila nanti kesulitan saat akan menarik kembali paspor calhaj.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025