SuaraJogja.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Sementara, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun untuk dapat berkunjung terkait adanya penyebaran virus corona.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul Aidi Johansyah mengatakan, sesuai dengan keputusan Kemenag RI nomor 94, jemaah haji sebanyak 927 orang di Bantul gagal berangkat tahun ini. Aidi menyebutkan, para jemaah haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan.
Ia juga mengatakan bahwa mereka semua sudah melakukan pelunasan biaya haji. Ke depannya, Aidi berencana untuk memberikan surat kepada seluruh jemaah haji. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui KUA dan KBIH.
Aidi menyebutkan, penundaan ini juga akan berdampak pada jemaah haji di tahun-tahun berikutnya. Selain jemaah haji tahun ini, jemaah haji tahun selanjutnya juga akan diundur pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Baturraden Purwokerto Dibuka, Tak Layani Uang Tunai
"Artinya yang tahun depan itu mundur, jadi jemaah yang tahun depan mundur tahun berikutnya," kata Aidi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Selain karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan akses, Aidi menyampaikan, ibadah haji 2020 ditunda karena pihaknya menilai, untuk tetap melakukan ibadah haji tidak cukup waktu dan persiapan.
Dari 927 orang yang kini berstatus calon jemaah haji, seluruhnya sudah melakukan tahapan dan siap berangkat haji. Jemaah bahkan sudah mengikuti tes kesehatan, tinggal mengikuti pelatihan manasik haji sebanyak delapan kali.
"Untuk pelunasan akan dihitung sesuai biaya tahun depan, apakah itu lebih mahal atau lebih murah," imbuhnya.
Aidi menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu mengulang semua tahapan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Salah satu yang perlu diulang tahun depan adalah tahap tes kesehatan.
Baca Juga: Cerita Ilmuwan Indonesia Sulitnya Membuat Vaksin Covid-19
Sementara perihal pelunasan biaya haji, dimungkinkan bisa bertambah maupun berkurang. Jika biaya bertambah, maka jemaah haji diminta untuk membayar biaya tambahan. Sementara jika biaya berkurang, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Ia mengimbau kepada jemaah haji agar bersabar dalam menghadapi keputusan Kemenag RI. Sebab, penundaan didasarkan pada kepentingan kesehatan. Sebelumnya, proses penundaan juga pernah terjadi saat ada potongan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
H-1 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 161.136 Jemaah Dinyatakan Lunas
-
Menjajal Sensasi Haji dan Umrah Langsung dari Mekah dengan Virtual Reality
-
Pelunasan Biaya Haji 2025: 50 Persen Kuota Reguler Sudah Terisi, Ini Imbauan Kemenag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD