Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 04 Juni 2020 | 14:55 WIB
Kompilasi konvoi kelulusan. (Facebook)

SuaraJogja.id - Kelulusan pelajar tingkat SMP akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul secara serentak, Jumat (5/6/2020).

Mengantisipasi sebaran virus corona, para siswa dilarang berkerumun atau melakukan konvoi setelah pengumuman kelulusan.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, jajarannya sudah menyampaikan surat edaran perihal kelulusan pelajar ini kepada pihak terkait.

“Semua sudah dipersiapkan dan diumumkan serentak Jumat,” kata Bahron, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19

Guna mendukung larangan berkerumun dan konvoi pasca pengumuman kelulusan, pihak Disdikpora Gunungkidul juga sudah bekerja sama dengan aparat terkait.

“Harapannya para siswa dapat mematuhi larangan itu, tetapi agar lebih maksimal maka kami berkoordinasi dengan polisi untuk antisipasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com.

Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati mengatakan, guna mengantisipasi adanya konvoi, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme pengumuman secara online. 

“Jadi setiap siswa hanya bisa melihat pengumuman kelulusan yang dimiliki,” katanya.

Kelulusan tahun ini memang terasa berbeda. Selain diumumkan di tengah wabah, kelulusan tahun ini mengacu pada standar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni berdasar nilai akumulasi rapor dari semester satu hingga lima. Setelah nilai rapor terakumulasi maka ditambahkan dengan nilai ujian sekolah.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Prank Sampah Youtuber Ferdian Paleka

“Bobot akumulasi rapor 60 persen dan ujian sekolah sebesar 40 persen,” ucap Suhartati.

Load More