SuaraJogja.id - Pemda DIY tengah merampungkan Standar Operational Procedure (SOP) untuk penerapan New Normal pada Juli 2020 mendatang. SOP berbagai sektor disiapkan baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ekonomi dan pariwisata serta SOP untuk mitra lainnya.
Namun, khusus untuk sektor pendidikan, Pemda memastikan akan membuka paling akhir. Meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan sektor tersebut dibuka 13 Juli 2020, Pemda DIY tidak akan memaksakan diri menerapkannya.
"Sepertinya pendidikan itu kan menyangkut keselamatan siswa. Kita lihat apakah sebelum 13 Juli di DIY seperti apa kondisi [kasus COVID-19] masih banyak positif. Tentu kita akan melakukan pemunduran [jadwal sekolah]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/06/2020) sore, usai menerima draf SOP dari sejumlah pihak.
Menurut Aji, sebelum sektor pendidikan dibuka, Pemda masih akan melakukan kajian. Tidak hanya memastikan riwayat kesehatan peserta didik maupun guru, perekonomian warga yang terdampak COVID-19 jadi alasan tersendiri bagi Pemda untuk menundanya.
Baca Juga: Istana Bakal Terapkan New Normal Seperti Arahan Jokowi, Begini Kesiapannya
Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di DIY kembali dilaksanakan, penerapannya akan dibuat berbeda dari sebelumnya. Selain perubahan kurikulum yang menyesuaikan kondisi sekolah, jadwal sekolah akan dibuat jadi tiga shift.
"Satu shift tiga setengah jam. Kemudian diganti sesi berikutnya tiga setengah jam lagi," jelasnya.
Sementara untuk sektor pariwisata, semua destinasi wisata wajib mentaat protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak wisatawan, menyediakan fasiitas cuci tangan dan mewajibkan wisatawan menggunakan masker serta membawa hand sanitizer.
Destinasi wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan. Hal ini dilakukan dengan membatasi wisatawan yang masuk ke destinasi sesuai kapasitas area yang dikunjungi.
"Jadi harus dihitung maksimal berapa orang yang masuk, dihitung dari sisi luasan dengan area yang dikunjungi," paparnya.
Baca Juga: Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Teguh Suhada menjelaskan, pihaknya sudah membuat SOP di bidang kepegawaian.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Aroma Kaldu Menggoda, Daging Empuk: Sensasi Nikmat di Warung Sop Keluarga
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami