SuaraJogja.id - Pemda DIY tengah merampungkan Standar Operational Procedure (SOP) untuk penerapan New Normal pada Juli 2020 mendatang. SOP berbagai sektor disiapkan baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ekonomi dan pariwisata serta SOP untuk mitra lainnya.
Namun, khusus untuk sektor pendidikan, Pemda memastikan akan membuka paling akhir. Meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan sektor tersebut dibuka 13 Juli 2020, Pemda DIY tidak akan memaksakan diri menerapkannya.
"Sepertinya pendidikan itu kan menyangkut keselamatan siswa. Kita lihat apakah sebelum 13 Juli di DIY seperti apa kondisi [kasus COVID-19] masih banyak positif. Tentu kita akan melakukan pemunduran [jadwal sekolah]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/06/2020) sore, usai menerima draf SOP dari sejumlah pihak.
Menurut Aji, sebelum sektor pendidikan dibuka, Pemda masih akan melakukan kajian. Tidak hanya memastikan riwayat kesehatan peserta didik maupun guru, perekonomian warga yang terdampak COVID-19 jadi alasan tersendiri bagi Pemda untuk menundanya.
Baca Juga: Istana Bakal Terapkan New Normal Seperti Arahan Jokowi, Begini Kesiapannya
Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di DIY kembali dilaksanakan, penerapannya akan dibuat berbeda dari sebelumnya. Selain perubahan kurikulum yang menyesuaikan kondisi sekolah, jadwal sekolah akan dibuat jadi tiga shift.
"Satu shift tiga setengah jam. Kemudian diganti sesi berikutnya tiga setengah jam lagi," jelasnya.
Sementara untuk sektor pariwisata, semua destinasi wisata wajib mentaat protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak wisatawan, menyediakan fasiitas cuci tangan dan mewajibkan wisatawan menggunakan masker serta membawa hand sanitizer.
Destinasi wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan. Hal ini dilakukan dengan membatasi wisatawan yang masuk ke destinasi sesuai kapasitas area yang dikunjungi.
"Jadi harus dihitung maksimal berapa orang yang masuk, dihitung dari sisi luasan dengan area yang dikunjungi," paparnya.
Baca Juga: Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Teguh Suhada menjelaskan, pihaknya sudah membuat SOP di bidang kepegawaian.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo