SuaraJogja.id - Setelah Stasiun Yogyakarta, PT KAI rencananya akan melanjutkan revitalisasi di Stasiun Lempuyangan.
Salah satunya disinyalir dengan melakukan penataan di kawasan stasiun tersebut, tepatnya di RW 01, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Mengetahui rencana kebijakan tersebut, warga di RW 01 tersebut menolak penataan Stasiun Lempuyangan bila akhirnya menggusur kawasan rumah warga di kawasan tersebut.
Sebab penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan yang tidak memperhatikan aspek kemanusiaan akan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
Mereka pun memasang spanduk penolakan di sejumlah titik Stasiun Lempuyangan. Sebab meski mulai ada sosialisasi pada Februari 2025 lalu, PT KAI meminta warga RW 01 Bausasran untuk mengosongkan dan meninggalkan rumah pada Mei 2025 mendatang.
"Kalau penataan tidak masalah, tapi kalau penggusuran rumah ya tidak perlu. Karenanya warga pasang spanduk penolakan penggusuran rumah warga semalam," ujar salah satu warga RW 01, Bausasran, Ambon di Yogyakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut salah satu warga yang bekerja sebagai tukang parkir tersebut, alih-alih penggusuran, PT KAI mestinya melakukan penataan yang lebih manusiawi.
Kalau rencana pelebaran jalan sebagai bagian revitalisasi Stasiun Lempuyangan yang akan dilakukan, mestinya penataan lebih tepat pada para pedagang di kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut alih-alih menggusur rumah warga RW 01.
Apalagi mereka sebagai rakyat kecil banyak yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
Di tengah perekonomian warga yang menurun saat ini, kebijakan revitalisasi PT KAI dianggap meresahkan warga.
Tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
Warga pun mengklaim memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta.
"Kalau memang [tujuannya] pelebaran jalan, ya pedagang saja yang ditata lebih baik agar trotoar dibuat pejalan kaki, [penggusuran] rumah tidak perlu, kami sudah puluhan tahun tinggal di sana," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo yang mengungkapkan, sebagai tanah Kasultanan, mestinya pihak Keraton yang menyampaikan kebijakan penataan alih-alih PT KAI.
Terlebih PT KAI juga hanya memiliki palilah atau ijin menggunakan tanah di Stasiun Lempuyangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
Terkini
-
BEM Amikom Yogyakarta Desak Usut Tuntas Kematian Rheza, Kampus Nyalakan Seribu Lilin
-
Detik-detik Percobaan Pembakaran Pos Polisi Pingit di Jogja, Terduga Pelaku Pakai Motor Sendirian
-
Demo Memanas, Mahfud MD Sentil Pemerintah: Urus Negara Jangan Kayak Warung Kopi
-
Demo Ojol Ricuh? FOYB: Kami Rawan Diadu Domba! Ini 4 Tuntutan Utamanya
-
Rezeki Nomplok Buat Orang Jogja! Ini 4 Link Aktif Saldo DANA Kaget Capai Ratusan Ribu Rupiah