SuaraJogja.id - Setelah Stasiun Yogyakarta, PT KAI rencananya akan melanjutkan revitalisasi di Stasiun Lempuyangan.
Salah satunya disinyalir dengan melakukan penataan di kawasan stasiun tersebut, tepatnya di RW 01, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Mengetahui rencana kebijakan tersebut, warga di RW 01 tersebut menolak penataan Stasiun Lempuyangan bila akhirnya menggusur kawasan rumah warga di kawasan tersebut.
Sebab penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan yang tidak memperhatikan aspek kemanusiaan akan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
Mereka pun memasang spanduk penolakan di sejumlah titik Stasiun Lempuyangan. Sebab meski mulai ada sosialisasi pada Februari 2025 lalu, PT KAI meminta warga RW 01 Bausasran untuk mengosongkan dan meninggalkan rumah pada Mei 2025 mendatang.
"Kalau penataan tidak masalah, tapi kalau penggusuran rumah ya tidak perlu. Karenanya warga pasang spanduk penolakan penggusuran rumah warga semalam," ujar salah satu warga RW 01, Bausasran, Ambon di Yogyakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut salah satu warga yang bekerja sebagai tukang parkir tersebut, alih-alih penggusuran, PT KAI mestinya melakukan penataan yang lebih manusiawi.
Kalau rencana pelebaran jalan sebagai bagian revitalisasi Stasiun Lempuyangan yang akan dilakukan, mestinya penataan lebih tepat pada para pedagang di kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut alih-alih menggusur rumah warga RW 01.
Apalagi mereka sebagai rakyat kecil banyak yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
Di tengah perekonomian warga yang menurun saat ini, kebijakan revitalisasi PT KAI dianggap meresahkan warga.
Tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
Warga pun mengklaim memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta.
"Kalau memang [tujuannya] pelebaran jalan, ya pedagang saja yang ditata lebih baik agar trotoar dibuat pejalan kaki, [penggusuran] rumah tidak perlu, kami sudah puluhan tahun tinggal di sana," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo yang mengungkapkan, sebagai tanah Kasultanan, mestinya pihak Keraton yang menyampaikan kebijakan penataan alih-alih PT KAI.
Terlebih PT KAI juga hanya memiliki palilah atau ijin menggunakan tanah di Stasiun Lempuyangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia