Karenanya PT KAI tidak berhak menggusur 13 bangunan rumah yang ada di RW 01 yang dibangun sekitar 1920.
Warga juga memiliki SKT rumah yang bersertifikat warisan budaya sehingga tidak bisa asal dibongkar.
"Ya Sultan yang punya tanah disini kan [bukan PT KAI]. Kalau sama-sama punya SKT ya harapannya jadi magersari," ungkapnya.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih saat dikonfirmasi, pihaknya tengah menelusuri munculnya spanduk-spanduk penolakan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut.
"Terkait [spanduk penolakan penggusuran], sedang kami telusuri ya," ujarnya singkat.
Secara terpisah, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audensi dengan warga RW 01 Bausasran Rabu Pagi.
Pemkot pun akan melakukan mempelajari permasalahan tersebut sebelum mengambil kebijakan.
"Prinsip saya pelajari alas haknya [surat keterangan tanah] dulu, Pemkot akan konsultasi dulu dengan Keraton [Yogyakarta]. Pemkot akan memohon arahan Keraton untuk mempelajari alas hak yang sebenarnya," imbuhnya.
Penataan stasiun sejuta warga Solo-Jogja itu memang sudah direncanakan jauh sebelumnya. Stasiun yang biasa jadi tempat perjalanan warga Solo ke Jogja atau sebaliknya memang sangat membantu penumpang.
Meski sudah berembus rencana itu, warga memang belum sepenuhnya menanggapi karena ketidakjelasan dari PT KAI.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
Kendati begitu, warga yang sudah lama tinggal di RW 01 tentunya sudah mengantongi sejumlah bukti penempatan wilayah.
Di sisi lain, tanah yang digunakan warga disebut sebagai Tanah Kasultanan yang hukumnya bisa dibahas di meja hijau jika KAI berambisi merevitalisasi Stasiun Lempuyangan ke depan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut