SuaraJogja.id - Setelah Stasiun Yogyakarta, PT KAI rencananya akan melanjutkan revitalisasi di Stasiun Lempuyangan.
Salah satunya disinyalir dengan melakukan penataan di kawasan stasiun tersebut, tepatnya di RW 01, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Mengetahui rencana kebijakan tersebut, warga di RW 01 tersebut menolak penataan Stasiun Lempuyangan bila akhirnya menggusur kawasan rumah warga di kawasan tersebut.
Sebab penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan yang tidak memperhatikan aspek kemanusiaan akan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
Mereka pun memasang spanduk penolakan di sejumlah titik Stasiun Lempuyangan. Sebab meski mulai ada sosialisasi pada Februari 2025 lalu, PT KAI meminta warga RW 01 Bausasran untuk mengosongkan dan meninggalkan rumah pada Mei 2025 mendatang.
"Kalau penataan tidak masalah, tapi kalau penggusuran rumah ya tidak perlu. Karenanya warga pasang spanduk penolakan penggusuran rumah warga semalam," ujar salah satu warga RW 01, Bausasran, Ambon di Yogyakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut salah satu warga yang bekerja sebagai tukang parkir tersebut, alih-alih penggusuran, PT KAI mestinya melakukan penataan yang lebih manusiawi.
Kalau rencana pelebaran jalan sebagai bagian revitalisasi Stasiun Lempuyangan yang akan dilakukan, mestinya penataan lebih tepat pada para pedagang di kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut alih-alih menggusur rumah warga RW 01.
Apalagi mereka sebagai rakyat kecil banyak yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
Di tengah perekonomian warga yang menurun saat ini, kebijakan revitalisasi PT KAI dianggap meresahkan warga.
Tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
Warga pun mengklaim memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta.
"Kalau memang [tujuannya] pelebaran jalan, ya pedagang saja yang ditata lebih baik agar trotoar dibuat pejalan kaki, [penggusuran] rumah tidak perlu, kami sudah puluhan tahun tinggal di sana," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo yang mengungkapkan, sebagai tanah Kasultanan, mestinya pihak Keraton yang menyampaikan kebijakan penataan alih-alih PT KAI.
Terlebih PT KAI juga hanya memiliki palilah atau ijin menggunakan tanah di Stasiun Lempuyangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset