SuaraJogja.id - Setelah Stasiun Yogyakarta, PT KAI rencananya akan melanjutkan revitalisasi di Stasiun Lempuyangan.
Salah satunya disinyalir dengan melakukan penataan di kawasan stasiun tersebut, tepatnya di RW 01, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Mengetahui rencana kebijakan tersebut, warga di RW 01 tersebut menolak penataan Stasiun Lempuyangan bila akhirnya menggusur kawasan rumah warga di kawasan tersebut.
Sebab penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan yang tidak memperhatikan aspek kemanusiaan akan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
Mereka pun memasang spanduk penolakan di sejumlah titik Stasiun Lempuyangan. Sebab meski mulai ada sosialisasi pada Februari 2025 lalu, PT KAI meminta warga RW 01 Bausasran untuk mengosongkan dan meninggalkan rumah pada Mei 2025 mendatang.
"Kalau penataan tidak masalah, tapi kalau penggusuran rumah ya tidak perlu. Karenanya warga pasang spanduk penolakan penggusuran rumah warga semalam," ujar salah satu warga RW 01, Bausasran, Ambon di Yogyakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut salah satu warga yang bekerja sebagai tukang parkir tersebut, alih-alih penggusuran, PT KAI mestinya melakukan penataan yang lebih manusiawi.
Kalau rencana pelebaran jalan sebagai bagian revitalisasi Stasiun Lempuyangan yang akan dilakukan, mestinya penataan lebih tepat pada para pedagang di kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut alih-alih menggusur rumah warga RW 01.
Apalagi mereka sebagai rakyat kecil banyak yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
Di tengah perekonomian warga yang menurun saat ini, kebijakan revitalisasi PT KAI dianggap meresahkan warga.
Tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
Warga pun mengklaim memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta.
"Kalau memang [tujuannya] pelebaran jalan, ya pedagang saja yang ditata lebih baik agar trotoar dibuat pejalan kaki, [penggusuran] rumah tidak perlu, kami sudah puluhan tahun tinggal di sana," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo yang mengungkapkan, sebagai tanah Kasultanan, mestinya pihak Keraton yang menyampaikan kebijakan penataan alih-alih PT KAI.
Terlebih PT KAI juga hanya memiliki palilah atau ijin menggunakan tanah di Stasiun Lempuyangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green