Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 05 Juni 2020 | 05:05 WIB
Sekda DIY Baskara Aji mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY tengah merampungkan Standar Operational Procedure (SOP) untuk penerapan New Normal pada Juli 2020 mendatang. SOP berbagai sektor disiapkan baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ekonomi dan pariwisata serta SOP untuk mitra lainnya.

Namun, khusus untuk sektor pendidikan, Pemda memastikan akan membuka paling akhir. Meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan sektor tersebut dibuka 13 Juli 2020, Pemda DIY tidak akan memaksakan diri menerapkannya.

"Sepertinya pendidikan itu kan menyangkut keselamatan siswa. Kita lihat  apakah sebelum 13 Juli di DIY seperti apa kondisi [kasus COVID-19] masih banyak positif. Tentu kita akan melakukan pemunduran [jadwal sekolah]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/06/2020) sore, usai menerima draf SOP dari sejumlah pihak.

Menurut Aji, sebelum sektor pendidikan dibuka, Pemda masih akan melakukan kajian. Tidak hanya memastikan riwayat kesehatan peserta didik maupun guru, perekonomian warga yang terdampak COVID-19 jadi alasan tersendiri bagi Pemda untuk menundanya.

Baca Juga: Istana Bakal Terapkan New Normal Seperti Arahan Jokowi, Begini Kesiapannya

Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di DIY kembali dilaksanakan, penerapannya akan dibuat berbeda dari sebelumnya. Selain perubahan kurikulum yang menyesuaikan kondisi sekolah, jadwal sekolah akan dibuat jadi tiga shift.

"Satu shift tiga setengah jam. Kemudian diganti sesi berikutnya tiga setengah jam lagi," jelasnya.

Sementara untuk sektor pariwisata, semua destinasi wisata wajib mentaat protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jarak wisatawan, menyediakan fasiitas cuci tangan dan mewajibkan wisatawan menggunakan masker serta membawa hand sanitizer.

Destinasi wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan. Hal ini dilakukan dengan membatasi wisatawan yang masuk ke destinasi sesuai kapasitas area yang dikunjungi.

"Jadi harus dihitung maksimal berapa orang yang masuk, dihitung dari sisi luasan dengan area yang dikunjungi," paparnya.

Baca Juga: Kelulusan Siswa Sekolah di Sumenep Diumumkan Secara Daring

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Teguh Suhada menjelaskan, pihaknya sudah membuat SOP di bidang kepegawaian.

Bidang kepegawaian di lingkungan Pemda DIY nantinya akan memberlakukan work from office (wfo) secara penuh mulai 1 Juli 2020. WfH akan diberlakukan khusus bagi beberapa kriteria pegawai seperti pegawai dengan penyakit penyerta.

"Sedangkan bagi yang work from office sudah kami susun SOP yang harus dilakukan, misalnya semua pegawai harus selalu menggunakan masker dan meminimalisir penggunaan kendaraan umum saat berangkat dan pulang kantor,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More