SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang menjelaskan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul.
Pegawai Staff Humas dan Protokol Pemkab Bantul, Mutmainah menyambut baik diberlakukannya tatanan normal baru di lingkungan kantornya. Meski ada sedikit rasa waswas, ia mengaku bersyukur akhirnya bisa kembali bekerja dengan suasana di kantor.
Ia pun menegaskan akan tetap menjaga kewaspadaan dan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan instruksi penerapan tatanan normal baru.
"Bersyukur bisa kembali ke kantor lagi meskipun tetap butuh penyesuaian dengan atmosfer yang baru yakni tatanan normal baru. Intinya kami tak boleh lengah dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku di sini," kata Ina.
Baca Juga: Meski Meroket, Harga Bawang Merah yang Tinggi Tak Beri Untung Petani Bantul
Sebagai upaya untuk menerapkan tatanan normal baru, di lingkungan pemkab Bantul sendiri sudah disediakan fasilitas yang sesuai dengan syarat protokol kesehatan seperti, setiap pintu masuk harus dilengkapi dengan pendeteksi suhu badan, kaca pelindung bagi petugas pengukur suhu badan, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
Sekretaris Daerah Kabupaten bantul, Helmi Jamharis mengatakan, dalam surat tersebut ditekankan agar kegiatan di lingkungan Pemkab Bantul saat ini diminta untuk lebih mengefektifkan pemanfaatan teknologi baik itu lewat smartphone ataupun jaringan internet guna menghindari kerumunan.
"Prinsipnya, semua dikembalikan kepada ketaatan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk saat rapat koordinasi sudha diperbolehkan," kata Helmi.
Selain itu, Helmi juga menyebutkan adanya skala perjalanan dinas yang diprioritaskan. Ia menyebutkan skala prioritas dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing. Jika memang diperlukan untuk bertemu orang maka dipersilahkan. Namun, jika masih bisa dihubungi secara daring, helmi menyarankan agar perjalanna dinas tidak dilakukan dna hubungan dilakukan secara daring.
Sementara itu sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam SE nomor 061/229 tersebut juga disebutkan bagi ASN yang memiliki kondisi tertentu diperbolehkan untuk tetap bekerja dari rumah.
Baca Juga: Bawaslu Bantul: Ada Potensi Politik Uang Meningkat Saat Pandemi
Seperti, pegawai yang tinggal di kawasan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian, pegawai dalam kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif covid-19.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan