SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang menjelaskan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul.
Pegawai Staff Humas dan Protokol Pemkab Bantul, Mutmainah menyambut baik diberlakukannya tatanan normal baru di lingkungan kantornya. Meski ada sedikit rasa waswas, ia mengaku bersyukur akhirnya bisa kembali bekerja dengan suasana di kantor.
Ia pun menegaskan akan tetap menjaga kewaspadaan dan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan instruksi penerapan tatanan normal baru.
"Bersyukur bisa kembali ke kantor lagi meskipun tetap butuh penyesuaian dengan atmosfer yang baru yakni tatanan normal baru. Intinya kami tak boleh lengah dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku di sini," kata Ina.
Sebagai upaya untuk menerapkan tatanan normal baru, di lingkungan pemkab Bantul sendiri sudah disediakan fasilitas yang sesuai dengan syarat protokol kesehatan seperti, setiap pintu masuk harus dilengkapi dengan pendeteksi suhu badan, kaca pelindung bagi petugas pengukur suhu badan, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
Sekretaris Daerah Kabupaten bantul, Helmi Jamharis mengatakan, dalam surat tersebut ditekankan agar kegiatan di lingkungan Pemkab Bantul saat ini diminta untuk lebih mengefektifkan pemanfaatan teknologi baik itu lewat smartphone ataupun jaringan internet guna menghindari kerumunan.
"Prinsipnya, semua dikembalikan kepada ketaatan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk saat rapat koordinasi sudha diperbolehkan," kata Helmi.
Selain itu, Helmi juga menyebutkan adanya skala perjalanan dinas yang diprioritaskan. Ia menyebutkan skala prioritas dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing. Jika memang diperlukan untuk bertemu orang maka dipersilahkan. Namun, jika masih bisa dihubungi secara daring, helmi menyarankan agar perjalanna dinas tidak dilakukan dna hubungan dilakukan secara daring.
Sementara itu sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam SE nomor 061/229 tersebut juga disebutkan bagi ASN yang memiliki kondisi tertentu diperbolehkan untuk tetap bekerja dari rumah.
Baca Juga: Meski Meroket, Harga Bawang Merah yang Tinggi Tak Beri Untung Petani Bantul
Seperti, pegawai yang tinggal di kawasan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian, pegawai dalam kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif covid-19.
Selanjutnya, pegawai yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah dalam kurun waktu empat belas hari. Serta, pegawai yang memiliki kontak dengan pasien confirm positif covid-19. Pegawai yang memilikiki gejala covid-19, speerti batuk, pilek dan sesak nafas juga diminta bekerja dari rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia