SuaraJogja.id - Kulon Progo akan segera sosialiasikan Surat Edaran (SE) Pemkab kepada masyarakat terkait dengan penggunaan kembali rumah ibadah. SE tersebut sudah ditanda tangani langsung oleh Bupati Kulon Progo.
Ketua Takmir Masjid Agung Wates, Fauzan berharap, dengan keluarnya SE rumah ibadah di tingkat kabupaten tersebut, masjid yang kembali dibuka tidak menjadi masalah baru dalam kaitannya dengan Covid-19.
"Rencananya Masjid Agung Wates memang sudah akan membuka seperti biasa lagi untuk jumatan besok, ya semoga menjadi berkah," ujar Fauzan, saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya, Masjid Agung Wates telah mengadakan ibadah salat jumat pada Jumat (5/6/2020) sebagai respon atas Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 15 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi. Meski begitu, hanya warga sekitar yang saat itu diperbolehkan untuk mengikuti salat jumat.
Baca Juga: Mural Jalan ''Black Lives Matter'' Muncul di Aplikasi Apple Maps
Fauzan menyebut, jamaah salat jumat atau pembukaan masjid secara normal sudah mengacu pada hasil rapat koordinasi yang diadakan dengan Tim Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 Kulon Progo dan perwakilan tokoh lintas agama.
Dalam rapat itu Dinkes Kulob Progo memastikan bahwa kondisi di wilayah Kulon Progo masih termasuk dalam zona hijau atau aman.
"Dari pemantauan beberapa terakhir dan menurut apa yang disampaikan Dinkes, Kulon Progo masih masuk ke dalam klasifikasi zona hijau," ungkapnya.
Menanggapi SE dari bupati terkait rumah ibadah, Fauzan menyebut, protokol kesehatan selalu menjadi hal utama dalam setiap kegiatan beribadah di Masjid Agung Wates.
Nantinya akan ada sekitar empat orang yang bertugas untuk menjaga gerbang masuk ke masjid. Petugas jaga tersebut bertugas memeriksa suhu tubuh dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama beribadah di masjid.
Baca Juga: Pelatih Persib Susun Skenario Latihan Jika Liga 1 Bergulir September Ini
"Imbauan secara tertulis seperti yang ada di SE Menag kemarin poin-poinnya sudah ditempel di area masjid supaya terlihat dan dipatuhi oleh masyarakat yang datang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
Dari Jakarta untuk Palestina: Menag Serukan Solidaritas Kemanusiaan di Baznas International Forum
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem