SuaraJogja.id - Sebanyak 7000 orang pekerja di Bantul diusulkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sektoral.
Para pekerja yang disusulkan tersebut adalah kalangan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja atau PHK karena wabah pandemi virus corona.
"Namun kami belum bisa memastikan ada berapa penerima. Kami memperkirakan yang lolos ada 3.384 penerima. Tetapi saat ini verifikasi masih berjalan dan data ada di Bappeda," kata Plt Kepala Disnakertrans Bantul, Aris Suharyanta melalui Harianjogja.com, Selasa (9/6/2020).
Aris menjelaskan, data calon penerima bansos sektoral akan disampaikan kepada Bappeda Bantul untuk selanjutnya dijadikan pembanding dengan data penerima bantuan lain.
Hal ini dilakukan karena penerima bansos nantinya menggunakan landasan berdasarkan kartu keluarga (KK) dan bukan mengacu pada per nama secara individu. Selain itu, dengan pendataan lebih rinci dapat mengantisipasi adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan.
"Yang terpenting jangan sampai ada benturan dengan bansos lainnya," katanya.
Aris belum bisa memastikan terkait kapan KK penerima bansos sektoral. Meski begitu, pihaknya berharap pencairan bisa dilakukan secepatnya.
"Harapannya penyaluran bisa dilakukan sebelum 30 Juni atau sebelum berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19," ucap Aris.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, saat ini pihaknya masih mencermati data untuk penerima bansos dalam bentuk paket sembako ini.
Baca Juga: Datang ke Tempat Latihan Brescia, Mario Balotelli Dilarang Masuk
Tidak hanya itu, Pemkab juga masih masih menyusun regulasi agar penerima bantuan ini juga mendapatkan bantuan lainnya. Adapun untuk frekuensi pemberian bansos, Helmi menyatakan disesuaikan dengan kemampuan Pemkab.
"Apakah nanti sekali atau dua kali, akan kami hitung dulu kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dikejar Target, Jokowi Pernah Minta Salurkan Bantuan Tanpa Verifikasi
-
Pemerintah Lebih Pilih Bantuan Covid-19 Salah Sasaran Tapi Cepat Sampai
-
Tiba-tiba Roboh, Mardinah Meninggal Mendadak Saat Antre Bantuan Sosial
-
Arahan Anies, Warga DKI Terdampak Covid Akan Dapat Bansos Sampai Desember
-
Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris