SuaraJogja.id - Pasar Krempyeng Gresik langsung ditutup setelah ada 10 pedagangnya positif virus corona. Hal itu dipastikan Dinas Kesehatan.
Akibatnya pasar malam itu ditutup sementara dan dibuka kembali sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Pantauan di lapangan, Kamis (11/6/2020) sejumlah pedagang terlihat berkemas menutup lapaknya ketika petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Gresik mengumumkan agar pasar segera ditutup. Sontak mereka kaget, sebab penutupan ini dianggap sangat mendadak. Tidak ada sosialisasi sebelumya.
Rata-rata mereka menggerutu dengan penutupan paksa ini. Sebab barang dagangan belum ada yang laku sama sekali. Seperti yang dialami Halimatus Sakdiyah pedagang buah. Ia mengaku kecewa dengan sikap petugas yang sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
“Ini sudah kadung kulaan banyak, buah kan gampang basi. Kalau tidak dijual cepat pasti akan membusuk, saya rugi besar,” kata Halimah, saat ditemui di lapak dagangannya.
Menurutnya, ia meyanyangkan sikap pemerintah yang tanpa memberitahukan sebelumnya. Sebab dengan penutupan pasar ini, ibu tiga anak ini ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta hingga lebih.
“Siapa yang mau ganti buah saya kalau tidak ada yang membeli. Saya juga hanya berjualan di pasar saja,” terangnya.
Ditanya soal kedepan pasca penutupan pasar, Halimah masih kebingungan. Apalagi ia masih memiliki anak-anak kecil. Pasti membutuhkan uang lebih untuk membeli susu maupun makanan lainnya.
“Selama Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) kemarin aja buah saya tidak banyak yang laku, ini malah ditutup. Pemerintah harus memberikan solusi, minimal menjamin hidup selama pasar ditutup,” jelasnya.
Baca Juga: Pemberlakuan Pajak Digital di Tengah Pandemi Virus Corona di Indonesia
Hal senada juga disampaikan Anisa warga Karanganyar, Kecamatan Gresik. ia juga mengaku kecewa dengan penutupan ini.
Tapi kondisinya lumayan beruntung ketimbang Halimah. Ia masih punya toko klontong di rumah, sehingga Anisa bisa memasarkan dagangannya di luar pasar.
“Mau gimana lagi, tapi tidak apa-apa penutupannya hanya sementara. Jadi diikuti saja demi kesehatan bersama,” bebernya.
Perlu diketahui, pasar Krempyeng ini jam operasinya berbeda dengan pasar lain. Rata-rata para pedagang membuka lapaknya pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Sesuai data pemerintah, total ada 55 pedagang yang mengantungkan nasib di pasar ini.
Sementara itu Camat Gresik Purnomo menuturkan penutupan pasar ini wajib dilakukan karena ada sebanyak 10 pedagang yang terkonfirmasi terkena virus Corona. Langkah ini diambil agar menjaga keselamatan para pedagang dan pengunjung pasar.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan keluangan waktu sebelum pasar ditutup. Yakni meminta kepada para pedagang untuk mengemasi lapak dagangannya. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima