SuaraJogja.id - RE (21), warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Seperti diwartakan metrojambi.com--jaringan Suara.com, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB, Selasa (9/6/2020). Saat itu, RE diduga melakukan pencabulan terhadap KN (15), keponakannya sendiri yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMA).
Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga melihat kondisi kamar adiknya yang ditutup baju dan gorden. Sebelumnya, korban juga sempat meminta nasi goreng dengan porsi lebih kepada kakaknya.
Tidak lama berselang, Er yang merupakan orang tua RE juga datang ke kediaman kakak korban untuk mencari anaknyaa. Er sempat menemui korban di dalam kamar, namun saat itu korban mengatakan jika ia tidak mengetahui keberadaan RE.
Namun saat akan meninggalkan rumah tersebut, Er melihat anaknya berada di kamar korban. Kemudian RE dan korban didudukkan bersama. Saat itu, keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan suami istri.
Keduanya juga mengaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang. Pertama kali, keduanya melakukan hubungan suami istri pada April 2020 lalu.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban lantas mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan tadi malam, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, kemarin.
Lutfi mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 81 dan pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Langgar PSBB, Pengunjung Pasar Jatinegara Dihukum Nyapu Jalanan
Berita Terkait
-
Ogah Diajak Bersetubuh oleh Pemilik Warung, Janda Tewas Dikepruk Palu
-
Janda Dibunuh Pakai Palu karena Tolak ML, Mayatnya Diseret, Dibuang ke Laut
-
Disetubuhi lalu Dibunuh, Pembunuh Janda di Kepri Jalani Rekonstruksi
-
Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
-
Terbangun karena Suara di Kamar, Aksi Cabul Sopir Dipergoki Ibu Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan