Selanjutnya juga ada tahapan pembahasan anggaran APBD yang harus segera bisa dimulai dalam waktu dekat. DPRD Kulon Progo sendiri berkehendak APBD perubahan itu bisa segera diajukan. Semua itu bertujuan agar beberapa kegiatan yang sempat tertunda dan seharusnya alokasi dana menggunakan APBD murni tahun 2020 segera bisa dilaksanakan dengan menggunakan APBD perubahan itu.
"Tantangan terberatnya adalah bagaimana beliau harus mampu menunjukkan kinerja sebagai pemimpin untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang sebelumnya diemban oleh Pak Sutedjo saat beliau masih menjabat wakil bupati," tegasnya.
Akhid menegaskan hal penting yang perlu diperhatikan juga saat ini adalah terkait Kulon Progo yang menuju New Normal. Tatanan baru atau budaya baru di strata masyarakat ini merupakan hal yang tidak boleh luput dari perhatian Fajar. Tujuannya agar di tengah pandemi Covid-19 ini perekonomian Kulon Progo bisa tetap tumbuh dan pemberdayaan kepada masyarakat tetap terlaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja