SuaraJogja.id - Lemahnya pemberian hukuman ke dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mendorong Amnesty International Indonesia (AII) meminta pelaku kunci untuk ditangkap.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mencederai keadilan di tanah air. Hal itu ia ungkapkan sebab, dua terdakwa hanya dikenakan pasal penganiayaan.
"Sementara Novel harus menanggung akibat perbuatan pelaku seumur hidup," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).
Di sisi lain, Usman juga menganggap kalau apa yang dialami Novel hingga mata kirinya rusak tersebut menjadi ancaman serius bagi penegakkan agenda reformasi di Indonesia. Usman mengerucutkan ancaman itu khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakkan HAM.
Baca Juga: Polisi Peneror Air Keras Dituntut 1 Tahun, Kubu Novel: Peradilan Sandiwara!
Karena itulah Usman mendorong agar pelaku kunci untuk ditangkap. Ia jadi ingat dengan kasus-kasus yang menyasar pembela HAM semisal kasus Munir yang akhirnya terungkap kalau ada dendam pribadi yang dibeberkan di pengadilan.
"Ada kesan kasus dipersempit dengan hanya menjaring pelaku di lapangan, bukan otaknya," ujarnya.
Sebelumnya, dua terdakwa kasus Novel, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.
Diketahui, Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang turut serta bersama Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.
Ketika itu, sekira pukul 03.00 WIB, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: 2 Polisi Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui, Novel Baswedan Murka!
Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Ciputat, Motor Raib
-
Penyiraman Air Keras ke Istri dan Anak Tiri di Sukabumi: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi
-
Sadis! Suami Siram Air Keras ke Istri hingga Luka Parah, Motifnya Mengejutkan
-
Mahasiswi di Yogya Disiram Air Keras sebelum Ibadah Natal, Pelaku Punya Dendam
-
Beda Kelas Pengacara Agus Salim dan Aji: Adab Bicara Farhat Abbas Doktor Hukum Dinilai Kalah Saing
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik